Beberapa teman bertanya tentang bagaimana pendapat saya tentang “Digital Rupiah”. Maka sebelum kita membahas binatang yang namanya Digital Rupiah itu, kita perlu tahu dulu dasar-dasar dari “uang”, dan jawabannya agak sedikit panjang…
So bear with me, please? Pardon me if my economics knowledge is a bit rusty…
Sejarah ummat manusia tidak bisa terlepas dari yang namanya “uang” semenjak manusia berangkat dari level subsistence. Ketika manusia melakukan konsentrasi pekerjaan menjadi petani, peternak, nelayan, pengrajin, dan penyedia jasa, maka manusia awalnya melakukan barter, akan tetapi barter itu harus ada yang namanya “double coincidence of needs” (alias: keadaan kesalingbutuhan) agar terjadi. Misal: Jika A yang petani dan B yang peternak harus sama-sama dalam keadaan saling membutuhkan produk satu sama lain apabila ingin melalukan barter. Kalau tidak, maka barter takkan bisa terjadi. Akibat keharusan adanya double coincidence of needs tersebut, maka seringkali orang tak bisa mendapatkan apa yang dibutuhkan secara langsung, sebab barang / jasa yang dibutuhkannya dihasilkan oleh orang yang sedang tak membutuhkan barang / jasa yang dihasilkannya.
Apa daya?
Awalnya mungkin bisa disiasati dengan mencari pihak ketiga yang kebetulan membutuhkan barang / jasa yang dihasilkannya yang menghasilkan barang / jasa yang dibutuhkan oleh pihak yang ia butuhkan barang / jasanya. Sederhananya: A butuh barang / jasa B, tapi B tidak butuh barang / jasa A. Namun ada C yang butuh barang / jasa A sedangkan si C ini menghasilkan barang / jasa yang dibutuhkan oleh B.
Rumit? Padahal itu pihaknya baru hanya 3… coba kalau 4, 5, dst? Intinya, barter ini tidak praktis kalau peserta transaksi banyak, tempat berjauhan, dan belum lagi kalau barangnya volume dan beratnya besar. Maka this is where the MONEY was invented… well, not really, karena Allōh ﷻ yang mengaturnya demikian. Harus ada sesuatu yang menengahi semua ini agar orang bisa mendapatkan barang / jasa yang dibutuhkannya tanpa harus kesulitan mencari-cari siapa yang harus ia lakukan barter.
Untuk itu, uang itu harus sesuatu yang dengannya orang bisa:
- Melakukan pertukaran dengannya,
- Melakukan standar penghitungan dengannya,
- Menyimpan nilai dengannya (sesuatu yang memiliki nilai intrinsik alias ia sendiri berharga), dan
- Melakukan standardisasi utang-piutang.
Maka orang pun mencari apa yang langka dan berharga yang bisa dijadikan sebagai uang, contohnya:
- Garam (dipakai sama Romawi Kuno untuk membayar tentaranya),
- Cangkang kerang,
- Batu besar dengan bentuk tertentu,
- Biji-bijian (gandum),
- Gigi ikan paus,
- Teh, dan
- Logam mulia (semisal: emas, perak, tembaga, platina, dan paladium).
Maka lahirlah jenis uang yang pertama, yaitu: COMMODITY MONEY
Adalah emas & perak yang dianggap sebagai commodity money universal, karena hampir tidak ada kebudayaan dalam sejarah ummat manusia yang tak menganggap emas & perak tak berharga. Ya memang sudah Sunnatullōh pula yang namanya kinclong żat emas yang terbentuk pada kejadian teramat dahsyat “Supernova” itu ditanamkan oleh Robbul-Ȁlamīn dalam instinct manusia sebagai sesuatu yang “sangat berharga” karena jumlahnya juga sangat terbatas. Bayangkan saja, sepanjang sejarah manusia yang 6.000 tahun, emas yang berhasil ditambang itu tak sampai 200ribu Metric Ton, atau rata-rata 30 MT saja per tahun!
Seiring perjalanan waktu, orang merasa bahwa membawa-bawa commodity money (apapun bentuknya) itu adalah tak praktis dan tentunya juga tak aman. Maka orang pun memikirkan bagaimana caranya menyederhanakan situasi tersebut.
Maka lahirlah bentuk uang kedua, yaitu: FIAT MONEY.
Fiat money ini mudahnya adalah “uang pernyataan”, karena ia dianggap bernilai dikarenakan adanya dekrit (pernyataan resmi oleh penguasa) Asal kata fiat adalah “fieri” dalam Bahasa Latin yang artinya “dekrit”. Jadi nilai Uang Fiat ini adalah sesuai apa yang dinyatakan oleh UU atau dekrit oleh Pemerintah.
Intinya, Uang Fiat bernilai karena penguasa menyatakan ia bernilai. Kalau penguasanya tumbang, maka nilainya pun tumbang. Contohnya adalah “Nederlands-Indische Gulden” ketika Jepang masuk di tahun 1942 langsung hancur nilainya. Begitu juga ketika Jepang kalah, lalu Sekutu masuk ke Indonesia, maka “Dai Tō-A Sensō Gunpyō” pun nilainya langsung hancur.
Uang Fiat dalam bentuk kertas pertama diciptakan di China sekira Abad VII CE yang dinamakan “Jiaozi”. Jiaozi ini adalah jenis Fiat Money pertama, yaitu: “FULLY BACKED FIAT MONEY” karena ia sebenarnya “surat utang” dari Pemerintah untuk membayarkan sejumlah emas / perak kepada orang yang menunjukkan Jiaozi itu kepada Pemerintah.
Uang kertas ini berkembang pesat di Eropa terutama ketika orang-orang Naṣrōnī Eropa melakukan ziyaroh ke Filiṣtīn. Para peziyaroh butuh uang untuk bekal, akan tetapi berat kalau harus bawa-bawa koin emas / perak, dan tentu saja tidak aman karena rawan jadi korban kejahatan. Maka ada orang-orang yang menyediakan jasa penitipan di mana peziyaroh menyetor sejumlah uang di tempat asalnya, lalu diberikan surat oleh si tempat penitipan. Surat itu kemudian dibawa oleh si peziyaroh ke Filiṣtīn dan ditukar lagi ke perwakilan tempat penukaran dan si peziyaroh diberikan uang sebesar yang dititipkannya. Nah inilah muncul yang namanya: BANK. Pada masa Perang Salib, fungsi bank ini dilakukan satunya yang paling besar oleh: Knights of Templar.
Karena praktisnya uang kertas itu, lama-lama orang tidak menukarkan lagi koin yang dititipkannya, tetapi mereka langsung saja mempertukarkan “uang kertas” atau surat utang tadi itu. Para pemilik tempat penitipan pun juga menyadari ini karena orang sangat jarang menarik titipannya, maka di sini lahirlah ide kenapa uang titipan ini tidak diputarkan saja dalam bentuk pinjaman atau memodali usaha (investasi)? Maka lahirlah: MONEY CREATION BY BANKING SYSTEM.
Maka menjadi kaya raya lah Knights of Templar karena ini, sampai-sampai mereka mampu menjadi tempat para raja di Eropa meminjam uang! Tentunya dengan interest lah ya? Sampai pada akhirnya Raja Philip IV dari Prancis tak terima keadaan itu lalu memanfaatkan Paus Clement V untuk memfitnah organisasi Knights of Templar sehingga Philip bisa membuat utangnya yang telah bertumpuk hilang lalu menjadi tambah kaya lagi dengan menyita kekayaan Knights of Templar setelah ia membantai tokoh-tokohnya di tiang pembakaran.
Oya, ada satu lagi yang sangat jago soal ini sejak masa ratusan tahun lalu, yaitu: kaum YAHŪDI. Well… pasti pernah dengar nama-nama semisal: Rothschild, Sassoon, Sebag-Montefiori, Warburg, Lehman, Goldman, Sachs, Kadoorie, Salomon, Schroeder, Hambro, Seligman, Péreire, Montagu, Lazard, Seif, Stern, Goldschmidt, Wasserman, Hirsch, Speyer-Elissen, Erlanger, Gutmann, Wagg, Lippman, Meyer, Erlanger, Japhet, Cassel, Wertheimer, Gompertz, dlsb. Nama-nama yang di zaman sekarang menjadi Global Financial Powerhouse (baca: rentenir kelas dunia).
Sampai di sini apakah dapat dipahami?
Kalau paham, inṡā’Allōh akan dilanjutkan ke Bagian II
One thought on “Central Bank Digital Currency (Bagian I)”