- Partial Gold Standard
Pasca terjadinya Perang Dunia I, aliansi politik Dunia pun berubah. Utang internasional meningkat dan memburuknya kondisi keuangan Pemerintah terjadi di mana-mana. Meskipun standar emas tak diganti atau dibekukan sama sekali, namun standar tersebut sudah berada dalam ketidakpastian selama Perang Dunia I (akibat Pemerintah butuh biaya besar dalam membiayai mesin perangnya sehingga mereka ya mencetak uang!). Akibat dari kakunya sistem Full Gold Standard, maka para penguasa ingin menciptakan suatu sistem moneter yang lebih fleksibel yang bisa mereka atur dan manipulasi sesuai dengan keinginan mereka dalam menjalankan kebijakan fiskal dan moneter.
Pada saat yang sama, keinginan untuk kembali ke masa Full Gold Standard yang “indah” (karena bebas inflasi) masih tetap kuat di berbagai negara. Namun sayangnya pasokan emas Dunia terus tertinggal dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi global. Seiring dengan itu Pound Inggris (GB£) dan US Dollar (US$) dijadikan sebagai global currency reserve karena status keduanya yang adalah pemenang Perang Dunia I (dan didukung perekonomian keduanya pun juga paling kuat di Dunia). Negara-negara kecil pun jadi lebih banyak memegang mata uang kedua negara tersebut dibandingkan dengan memegang cadangan emas. Hal ini mengakibatkan peningkatan konsolidasi cadangan emas ke tangan beberapa negara besar (baca: Amrik, Inggris, dan Prancis).
Wall Street Crash pada tahun 1929 hanyalah gong dan salah satu penyebab dari periode “The Great Depression” (1929-1939). Adapun penyebab pokok utamanya adalah:
- Nilai Pound Inggris (GB£) dan Franc Prancis (FF) yang tak selaras dengan mata uang lainnya (walau sama-sama masih Full Gold Standard),
- Utang perang & repatriasi masih menghambat Jerman,
- Harga-harga komoditas yang ambruk, dan
- Krisis di Dunia Perbankan.
Banyak negara mencoba untuk melindungi cadangan emas mereka dengan menaikkan tingkat suku bunga dengan hararpan para investor dan masyarakat tetap menyimpan simpanan mereka dalam bentuk deposito (uang) daripada mengubahnya menjadi emas. Namun, tingkat suku bunga yang lebih tinggi ini justru semakin memperburuk keadaan perekonomian global. Pada tahun 1931, sistem Gold Standard di Inggris terpaksa diakhiri. Waktu itu hanya AS & Prancis saja yang memiliki cadangan emas dalam jumlah besar.
Kemudian, pada tahun 1934 Pemerintah Amrik mendevaluasi mata uang US$ mereka dari dari $20,67 / troy ounce menjadi $35 / troy ounce, yang mana itu meningkatkan jumlah uang kertas yang diperlukan untuk membeli satu troy ounce emas – tujuannya adalah untuk membantu memacu perekonomian Amrik. Sebelumnya FDR juga mengeluarkan dekrit melarang warganya memiliki koin / batangan emas lebih dari 5 troy ounce (155,517 Gram).
Saat negara-negara lain mengubah kepemilikan emas mereka menjadi lebih banyak mata uang US$, devaluasi secara dramatis US$ pun langsung terjadi. Harga emas yang lebih tinggi ini meningkatkan konversi emas menjadi US$, sehingga secara efektif memungkinkan AS untuk menguasai pasar emas Dunia. Produksi juga emas kebetulan melonjak sehingga pada tahun 1939 jumlahnya cukup untuk menggantikan seluruh mata uang global yang beredar.
- IMF & IBRD / WB
Menjelang berakhirnya Perang Dunia II, tangal 1-22 Juli 1944 negara-negara Sekutu bertemu di Bretton Woods yang melahirkan “Bretton Woods Agreements”. Inilah yang menjadi kerangka kerja pasar mata uang global hingga tahun 1971.
Ada 4 hal yang disepakati oleh 44 negara yang hadir pada pertemuan (namanya: “United Nations Monetary and Financial Conference”) di Bretton Woods itu, yaitu:
- Tentang sistem nilai tukar mata uang asing yang dipatok namun dapat disesuaikan (“adjustable peg”): nilai tukar dipatok pada emas, sedangkan Pemerintah secara normatif hanya mengubah nilai tukar untuk memperbaiki “fundamental disequilibrium” yang terjadi.
- Negara-negara anggota berjanji untuk membuat mata uang mereka dapat dikonversi untuk transaksi terkait perdagangan dan Neraca Transaksi Berjalan. Namun terdapat ketentuan-ketentuan transisi yang memperbolehkan penundaan yang tak terbatas dalam implementsi kewajiban tersebut. Perjanjian IMF (International Monetary Fund) secara eksplisit mengizinkan negara-negara anggota untuk mengatur aliran modal. Tujuan dari konvertibilitas Neraca Transaksi Berjalan secara luas baru dapat dilaksanakan pada bulan Desember 1958, yaitu pada saat mata uang negara-negara anggota IMF di Eropa Barat dan koloninya menjadi dapat dikonversi.
- Karena ada kemungkinan nilai tukar yang ditetapkan tak menguntungkan posisi Neraca Pembayaran suatu negara, maka Pemerintah mempunyai kewenangan untuk merevisinya hingga 10% dari tingkat yang disepakati (“nilai nominal”) tanpa boleh ada keberatan dari IMF. IMF dapat menyetujui atau menolak perubahan hanya apabila melebihi batas tersebut. IMF tak dapat memaksa anggotanya untuk membatalkan perubahan, akan tetapi dapat menolak akses negara anggota tersebut terhadap sumber daya keuangan IMF.
- Semua negara anggota diwajibkan untuk menjadi pemodal IMF. Keanggotaan IBRD (International Bank for Reconstruction & Development) – yang kemudian menjadi WB (World Bank) – dikondisikan untuk harus menjadi anggota IMF juga. Pemungutan suara di kedua lembaga tersebut dibagi berdasarkan formula yang memberikan bobot yang lebih besar kepada negara-negara yang menyumbangkan lebih banyak pada modal (istilahnya: “kuota”) IMF.
Di dalam sistem Bretton Woods, semua mata uang nasional dinilai dalam kaitannya dengan US$ yang mengakibatkan US$ menjadi mata uang cadangan internasional. US$ pada gilirannya dapat dikonversi menjadi emas dengan kurs tetap US$35 / troy ounce. Sistem keuangan global terus beroperasi berdasarkan standar emas meskipun secara tak langsung. Inilah yang kemudian dikenal sebagai: “PARTIAL GOLD STANDARD”.
Bretton Woods Agreement tersebut menghasilkan hubungan yang menarik antara emas dengan US$ dari waktu ke waktu. Dalam jangka panjang, penurunan US$ berarti kenaikan harga emas – walaupun dalam jangka pendek hal ini tak selalu demikian.
Pada akhir Perang Dunia II, Amrik memiliki 75% cadangan emas moneter Dunia, dan US$ adalah satu-satunya mata uang yang masih di-back up secara langsung dengan emas. Namun saat Dunia mengalami proses pemulihan pasca perang, maka cadangan emas Amrik terus-menurus turun disebablan uang mengalir ke negara-negara yang mengalami proses pemulihan, dan ditambah lagi tingginya permintaan impor dalam negeri Amrik sendiri. Tingkat inflasi yang tinggi pada akhir Dekade 1960an (akibat perang Amrik di Vietnam) mengakibatkan semakin hilangnya keinginan mempertahan Gold Standard tersebut.
Perlu diketahui sebenarnya inti dari pembentukan IMF & IBDR / WB itu adalah karena Amrik dan Sekutunya tetap ingin mengatur Dunia secara perekonomian (baca: Imperialisme Ekonomi).
- Gold Pool
Pada tahun 1968, Gold Pool (yang terdiri dari Amrik dan beberapa negara Eropa) berhenti menjual emas di pasar London, sehingga pasar dapat dengan bebas menentukan harga emas. Dari tahun 1968 hingga 1971, hanya Bank Sentral yang dapat melakukan perdagangan dengan Amrik pada harga US$35 / troy ounce. Dengan menyediakan cadangan emas yang besar, harga pasar emas dapat dijaga agar tetap sejalan dengan tingkat paritas. Hal ini mengurangi tekanan pada negara-negara anggota untuk mengapresiasi mata uang mereka guna mempertahankan strategi pertumbuhan yang didorong oleh ekspor. Akan tetapi, meningkatnya daya saing negara-negara di Asia – dimulai dari Jepang, lalu Korea Selatan, dan para “Asian Tigers” (Thailand, Indonesia, Malaysia) – ditambah dengan monetisasi utang untuk membiayai program jaring pengaman sosial dan perang di Vietnam, sangat membebani Neraca Pembayaran Amrik. Sebenarnya beban pada Neraca Pembayaran Amrik itu sudah dimulai saat surplus berubah menjadi defisit pada tahun 1959, dan meningkatnya kekhawatiran bahwa negara-negara di Dunia akan mulai menukarkan asset mereka yang berdenominasi US$ dengan emas. Senator John F Kennedy di dalam pidato kampanye kepresidenannya, menyatakan dengan tegas bahwa ia takkan berupaya mendevaluasi US$ apabila ia terpilih.
Sistem Gold Pool lalu runtuh pada tahun 1968 saat negara-negara anggota enggan bekerja sama sepenuhnya dalam mempertahankan harga pasar dengan harga emas Amrik. Pada tahun-tahun berikutnya, Belgia dan Belanda mengkonversi US$ mereka untuk emas. Kemudian Jerman dan Prancis juga menyatakan niyat yang sama. Pada bulan Agustus 1971, Inggris meminta pembayaran dengan emas, sehingga memaksa Presiden Richard Nixon untuk secara resmi menutup “Gold Window”. Gong terakhir adalah pada tahun 1976 di mana secara resmi US$ tak lagi dikaitkan dengan emas, dan inilah yang menandai berakhirnya Gold Standard.
- What They Really Want
Sebenarnya kasus berakhirnya Gold Standard ini memperlihatkan kepada kita beberapa hal, yaitu:
- Uang itu WAJIB HARUS sesuatu yang berharga seperti emas. Karena 4 hal yang menjadi ṣifat dasar (property of money) – ingat kan pada Part I?
- Emas itu komoditas, dan harganya juga tergantung demand & supply. Namun secara garis besar, ia adalah benda langka yang sangat berharga dan selamanya akan tetap berharga (bahkan di Syurga kelak juga benda-benda terbuat dari emas).
Namun jiwa imperialisme – kolonialisme Barat yang ingin tetap menjajah Dunia -sekalipun mereka mengakui adanya “The Four Freedoms”- membuat mereka mencari-cari akal bagaimana caranya bisa tetap menguasai Dunia, dan mereka menemukamm caranya yaitu melalui sektor keuangan yang ribāwi.
Apakah dapat dipahami sampai di sini?
Terus kapan dong bahas Digital Rupiah atau Central Bank Digital Currency itu?