Sebagian orang suka sekali membenturkan gerakan ishlah (perbaikan, islamisasi) politik dengan dakwah tauhid, seakan keduanya itu kontradiktif. “Kuatkan tauhid umat dulu, jangan ajak behas politik”, begitu kira-kira jargon yang mereka sebarkan. Akibatnya orang jadi antipati bahas politik atau minimal agak menjauh hingga akhirnya kurang peduli dengan pemerintahan, kebijakan yang merugikan ummat, penegakan syariat dan turunannnya.
Ini semua karena tak paham tauhid aplikatif atau bisa kita sebut tauhid terapan. Mereka pikir tauhid itu hanya teori ketuhanan, menghapal asma dan shifat, atau paling jauh hanya seputar jangan minta ke kuburan. Semua itu benar, tapi bukan benturan pada sisi amal penegakan syariat, bukan penghalang aktivitas politik dan kegiatan sosial keummatan.
Pembenturan seperti ini mirip dengan pola murjiah di mana konsep murjiah amal itu bukan bagian dari iman sehingga bukan turunan Tauhid. Sementara ahlus sunnah menganggap tidak ada iman tanpa amal, dan amal adalah aplikasi dari tauhid itu sendiri.
Jangan ngaku bertauhid kalau tak bisa sabar mencari rejeki yang halal. Maka mereka yang merasa “terpaksa” menempuh cara haram sejatinya kurang bertauhid, meski mereka paham apa makna istiwa`, makna yad, hafal hadits tentang larangan tawassul dan semisalnya.
Mana mungkin dikatakan bertauhid sempurna kalau kemaksiatan merajalela di depan mata sementara dia tak merasa resah hingga tak berupaya sekuat bisa untuk mencegah.
Metode Al-Bukhari dalamShahihnya
Itulah uniknya Imam Al-Bukhari ketika menulis shahihnya menempatkan kitab Al Iman di awal-awal kitab sebelum ibadah, tapi yg dia masukkan ke dalam kitab Al Iman itu semua adalah iman aplikatif alias amal. Justru kitab Tauhid teori dia tempatkan di akhir kitab.
Sedari awal Al-Bukhari sudah declare iman itu qaul dan amal, seakan menantang murji`ah. Lalu dia sebutkan hadits-hadits tentang amal shalih bahkan amal sosial dan menyatakan itu semua sebagai bagian dari iman.
Uniknya lagi hadits pertama di kitab Iman Shahih Al Bukhari adalah hadits Ibnu Umar tentang rukun Islam. Ini menggambarkan bahwa iman itu adalah pelaksanaan rukun Islam itu sendiri, dan memang itulah aplikasi iman yg harus segera dijalankan orang ketika dia masuk Islam, tanpa ada kewajiban untuk tahu apa itu arsy, apa itu istiwa` dll.
Di akhir-akhir bahasan ttg iman Al Bukhari memuat hadits yang unik (hadits nomor 53 di bab nomor 41) juga karena menyebut iman ada 5 tapi tak ada haji di sana, diganti dengan hadits pembayaran khumus (seperlima rampasan perang). Hadits dengan sanad ruba’i (empat rawi dari penulis sampai ke Rasulullah) yaitu Ali bin Ja’d, meriwayatkan dari Syu’bah, meriwayatkan dari Abu Jamrah, meriwayatkan dari Ibnu Abbas. Ibnu Abbas menceritakan utusan Abdul Qais yg datang belajar kepada Rasulullah. Lalu beliau menyampaikan empat perintah dan empat larangan.
Empat perintah itu adalah iman hanya kepada Allah, dan beliau jelaskan iman itu adalah: Syahadatain, shalat, zakat, puasa dan menyerahkan khumus.
Empat larangan adalah larangan membuat perasan minuman dalam empat jenis kendi yaitu hantam, dubba`, naqir dan muzaffat. Itu semua nama jenis kendi yg perasan buah disimpan di situ bisa jadi tuak atau arak tanpa sadar. Tapi kemudian larangan ini dimansukh.
Dalam sebagian riwayat tidak disebut puasa, sebab kalau beserta puasa bukan empat perintah jadinya tapi lima. Kebanyakan yg meriwayatkan dari Abu Jamrah tidak menyebut puasa seperti riwayat Muslim dan Abu Daud. Juga riwayat Al Bukhari sendiri melalui jalur Hammad bin Zaid dan Abbad bin Abbad. wallahu a’lam.
Tapi ada pula yg membrikan takwil lain, seperti Ibnu Mulaqqin dalam At-Taudhih jilid 3 hal. 216 (cetakan Darun Nawadir tahun 2008).
========================================
Hadits ini terang menunjukkan bahwa pembagian khumus dan itu bab jihad, di mana bab jihad ini adalah turunan dari bab imarah yang merupakan bahasan politik merupakan bagian dari iman. Sehingga iman itu meliputi amal, baik amal individu maupun amal masyarakat. Hadits ini pula yang menjadi bantahan telak bagi murji`ah yang mengeluarkan amal dari elemen iman.
Juga bantahan bagi kaum sekuler yang memisahkan urusan pemerintahan dengan agama. Islam adalah agama menyeluruh, mengatur kehidupan personal dan Masyarakat dari cara masuk WC sampai mengatur negeri. Prioritas masalah keummatan memang ada, tapi sama sekali tidak melupakan yang lain. Sehingga dakwah dasar keimanan, mengajari orang baca tulis Al-Qur`an, mengajarkan akidah ahlus sunnah dan membantah ahli bid’ah harus dilakukan seiring sejalan dengan perjuangan politik, pembenahan ekonomi masyarakat agar tidak dikuasai oleh kapitalis Islamophobia dan juga sektor hubungan internasional di mana Islam harus menjadi super power dan dominan di atas negara lain.
Tapi kan, tidak mungkin mengerjakan itu sendirian? Makanya bekerjasamalah dengan berbagai elemen ummat yang lain, sehingga tercipta sinergi antar Gerakan dakwah. Ada yang menguatkan dakwah di akar rumput, ada pula yang membanung di dalam pemerintahan. Yang ahli dalam ekonomi menjadi kaya sehingga menjadi Kumpulan donator, sementara yang ahli menejemen Pendidikan membangun Lembaga Pendidikan. Yang lihai dalam menulis maka menguatkan bahan bacaan hingga menerbitkan berbagai buku panduan ajar untuk umat. Membangun sinergi gerakan dakwah adalah perintah hadits Nabi saw,
إِنَّ الْمُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
“Mukmin kepada mukmin yang lain itu ibarat sebuah bangunan yang saling menguatkan satu sama lain.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Penyakit umat dan para aktivis dakwah adalah Ketika sudah merasa sombong sehingga tak mau Kerjasama dengan pihak lain. Merasa benar sendiri dan ingin menguasai, bukan mental sinergi yang dibangun tapi mental dominasi. Akhirnya saling bermusuhan, menjatuhkan dan akhirnya musuh yang mendapat keuntungan.
Ustadz Anshari Taslim, Lc.
Mudir Pesantren Bina Insan Kamil – DKI Jakarta


