Kata Kerja

Kata Kerja

Kata Kerja (الفعل)

الفعل هو كلمة دلّت على معنًى في نفسها واقترنتْ بأحد الأزمنة الثلاثة.

Kata kerja (fi’il) adalah setiap kata yang menunjukkan suatu makna pada dirinya sendiri dan berkaitan dengan salah satu dari tiga keterangan waktu. (Lihat An Nahwu At Tathbiqy karya Khalid Abdul Aziz, halaman 9).

Adapun maksud dari tiga keterangan waktu yaitu:

Masa lampauالــمَاضِي
Masa sekarang (yang sedang terjadi)الـحَال
Masa yang akan datangالـمُـسْتَقْبَل

Contoh:

Keterangan WaktuContoh KataMaknaKeterangan
الـماضيقَــرَأَTelah MembacaMenunjukkan aktivitas membaca yang sudah dilakukan
الـحالَــقْرَأُSedang MembacaMenunjukkan aktivitas membaca yang sedang dilakukan
الـمستقبلاِقْــرَأْBacalahMenunjukkan akan adanya aktivitas membaca yang akan dilakukan oleh orang yang diberi perintah

Pembagian Kata Kerja (Aqsamul Fi’il)

Kata kerja (fi’il) jika dilihat dari segi keterangan waktu terbagi menjadi tiga jenis: Madhi (مَاضٍ), Mudhari’ (مُضَارِع), dan Amr (أَمْر).

1 – Fi’il Madhi

    الـماضي هو ما دلّ على حدث وقع قبل زمان التكلم.

    Fi’il Madhi adalah kata yang menunjukkan suatu perbuatan atau aktivitas yang telah terjadi sebelum waktu pembicaraan. (Lihat An Nahwu At Tathbiqy karya Khalid Abdul Aziz, halaman 9).

    أو هو كل فعل يدلّ على حصول عمل في الزمن الـماضي.

    Atau setiap fi’il (kata kerja) yang menunjukkan terjadinya suatu perbuatan atau aktivitas pada masa lampau. (Lihat Taisiiru Qowa’id An Nahwi Lil Mubtadi’in karya Muhammad bin Shalih Al Usaimin, halaman 26).

    Contoh:

    Khalid telah membaca majalahقَـرَأَ خَالِدٌ الْـمَجَلَّةَ
    Siswa telah menulis pelajaranكَـتَبَ الطَّالِبُ الدَّرْسَ
    Saudaraku telah mendengar adzan maghribسَـمِعَ أَخِي أَذَانَ الْـمَغْرِبِ

    Fi’il Madhi memiliki ciri khusus yang membedakannya dari jenis fi’il yang lain. Ciri tersebut ialah:

    • Dapat menerima Ta’ Ta’nits as-Sakinah ( ( تاء التأنيث الساكنة , yaitu huruf Ta’ sukun yang menunjukkan bahwa pelaku ( فاعل ) dari suatu kata kerja adalah perempuan. Contoh:
    Baca Juga:  Ciri-ciri Isim
    Fatimah telah membaca majalahقَـرَأَتْ فَاطِـمَةُ الْـمَجَلَّةَ
    Aisyah telah menulis pelajaranكَتَبَتْ عَائِشَةُ الدَّرْسَ
    Saudariku telah mendengar adzan maghribسَـمِعَتْ أُخْـتِيْ أَذَانَ الْـمَغْرِبَ
    • Dapat menerima Ta’ Al Fa’il ( تاء الفاعل ) yaitu huruf Ta’ yang berfungsi sebagai kata ganti untuk orang pertama ( تُ ) baik laki-laki maupun perempuan, atau kata ganti untuk orang kedua laki-laki ( تَ ) maupun perempuan ( تِ ). Dan juga berkedudukan sebagai pelaku ( فاعل ) dari suatu kata kerja. Contoh:
    Saya telah membaca majalahقَـرَأْتُ الْـمَجَلَّةَ
    Kamu (perempuan) telah menulis pelajaranكَتَبْتِ الدَّرْسَ
    Kamu (laki-laki) telah mendengar adzan maghribسَـمِعْتَ أَذَانَ الْـمَغْرِبَ

    2 – Fi’il Mudhori’

    المضارع هو ما دلّ على حدث يقع في زمان التكلم أو بعده.

    Fi’il Mudhari’ adalah kata yang menunjukkan suatu perbuatan atau aktivitas yang terjadi pada saat pembicaraan sedang berlangsung atau setelahnya. (Lihat An Nahwu At Tathbiqy karya Khalid Abdul Aziz, halaman 10).

    أو هو كل فعل يدلّ على حصول عمل في الزمن الحاضر أو المستقبل.

    Atau setiap fi’il (kata kerja) yang menunjukkan terjadinya suatu perbuatan atau aktivitas pada masa sekarang atau masa yang akan datang. (Lihat Taisiiru Qowa’id An Nahwi Lil Mubtadi’in karya Muhammad bin Shalih Al Usaimin, halaman 26). Contoh:

    Khalid sedang membaca majalahيَقْـرَأُ خَالِدٌ الْـمَجَلَّةَ
    Siswa sedang menulis pelajaranيَـكْتُبُ الطَّالِبُ الدَّرْسَ
    Saudaraku sedang mendengar adzan maghribيَـسْمَعُ أَخِي أَذَانَ الْـمَغْرِبِ

    Fi’il mudhori’ akan menunjukkan suatu perbuatan terjadi pada masa yang akan datang, jika ada petunjuk yang menguatkannya. Contoh:

    Zaid akan membaca al qur’anul karimسَــيَقْرَأُ زَيْدٌ القُرْآنَ الكَرِيْمَ
    Orang-orang mukmin kelak akan masuk surgaسَـوْفَ يَدْخُلُ الـمُؤْمِنُوْنَ الجَنَّةَ

    Dan jika ada petunjuk yang menunjukkan waktu terjadinya suatu perbuatan adalah masa sekarang, maka itu untuk masa sekarang. Contoh:

    Baca Juga:  Ciri-ciri Isim
    Zaid sedang membaca al qur’anul karim sekarangيَقْـرَأُ زَيْدٌ القُرْآنَ الكَرِيْمَ الآنَ
    Ayahku sedang pergi bekerja sekarangيَذْهَبُ أَبِيْ إِلَى الـعَمَلِ الآنَ

    Tapi, jika tidak ada petunjuk sama sekali, maka maknanya adalah untuk waktu sekarang.
    Fi’il Mudhari’ juga memiliki ciri khusus yang membedakannya dari jenis fi’il yang lain. Ciri tersebut ialah:

    • Bisa diawali dengan huruf ( لَــمْ ). Contoh:
    Hisyam tidak menulis pelajaranلَـمْ يَكْتُبْ هِشَامٌ الدَّرْسَ
    Ali tidak minum kopiلَـمْ يَـشْرَبْ عَلِيٌّ القَهْوَةَ
    Kholid tidak berangkat ke sekolahلَـمْ يَـذْهَبْ خَالِدٌ إلَى الـمَدْرَسَةِ
    • Bisa diawali dengan salah satu huruf tanfis ( تنفيس ) yang bermakna masa yang akan datang ( استقبال ), yaitu ( سَـــــــ ) dan ( سَــوْفَ ). Contoh:

    Firman Allah Ta’la:

    Orang-orang yang kurang akalnya diantara manusia akan berkata.سَيَقُولُ ٱلسُّفَهَآءُ مِنَ ٱلنَّاسِ.” (البقرة: 142)
    Dan orang-orang kafir akan mengetahui untuk siapa tempat kesudahan (yang baik) itu.“وَسَيَعْلَمُ ٱلْكُفَّٰرُ لِمَنْ عُقْبَى ٱلدَّارِ.” (الرعد: 42)
    Dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya).“وَأَنَّ سَعْيَهُۥ سَوْفَ يُرَىٰ.” (النجم: 40)
    Dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui“ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ.” (التكاثر: 4)

    Huruf (Sin) dan (Saufa) hanya masuk pada fi’il mudhari’. Kedua huruf ini menunjukkan makna Tanfis, yang berarti Istiqbal (masa yang akan datang). Hanya saja (Sin) menunjukkan masa yang lebih dekat daripada (Saufa). (Lihat At Tuhfatu As Saniyyah Bisyarhi Al Muqaddimah Al Ajrumiyyah karya Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid, halaman 15)

    • Bisa diawali dengan huruf ( لَنْ النّاصبة ). Contoh:
    Umar tidak akan makan yang haramلَنْ يَـأْكُلَ عُـمرُ الْـحَرَامَ
    Seorang mukmin tidak akan minum khomrلَنْ يَشْرَبَ مُؤْمِنٌ الخَمْرَ
    Badr tidak akan duduk di kursi iniلَنْ يَـجْلِسَ بَدْرٌ عَلَى هَذَا الكُرْسِيِّ
    • Diawali dengan salah satu huruf mudhara’ah أ, ن, ي, ت yang terkumpul dalam kata (أَنِيْتَ).
      Contoh:
    Saya sedang menulisأَكْتُبُ
    Kita sedang menulisَنَـكْتُبُ
    Dia (laki-laki) sedang menulisَيَـكْتُبُ
    Dia (perempuan) sedang menulis atau Kamu (laki-laki) sedang menulisتَـكْتُبُ

    Huruf Mudhara’ah bisa kita dapati kesemuanya pada surat al baqarah ayat 30, Allah Ta’ala berfirman:

    “قَالُوٓا۟ أَتَـجْعَلُ فِيهَا مَن يُـــفْسِدُ فِيهَا وَيَــــسْفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحْنُ نُــــسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُــــقَدِّسُ لَكَ ۖ
    قَالَ إِنِّىٓ أَعْلَمُ مَا لَا تَــــعْلَمُونَ.”

    Huruf ( قَدْ )

    Huruf “Qad” dapat masuk pada dua jenis kata kerja (fi’il), yaitu: Fi’il Madhi dan Fi’il Mudhari’.

    • Jika masuk pada Fi’il Madhi, Ia menunjukkan salah satu dari dua makna, yaitu At-Tahqiq (penegasan) atau At-Taqrib (Kedekatan waktu).

    Contoh makna At-Tahqiq (penegasan):

    Sungguh beruntung orang-orang yang berimanقوله تعالى: “قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ.” (المؤمنون: 1)
    Sungguh Allah telah ridha terhadap orang-orang mukminوقوله تعالى: “لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ.” (الفتح: 18)
    Muhammad benar-benar telah hadirقَدْ حَضَرَ مُحَمَّدٌ
    Khalid benar-benar telah safarقَدْ سَافَرَ خَالِدٌ

    Contoh makna At-Taqrib (Kedekatan waktu):

    Shalat akan segera didirikanقَدْ قَامَتِ الصَّلاَةُ
    Matahari hampir terbenamقَدْ غَرَبَتِ الشَّـمْسُ
    • Jika masuk pada Fi’il Mudhari’, ia juga menunjukkan salah satu dari dua makna, yaitu At-Taqlil (jarang atau kadang-kadang) atau At-Taktsir (sering atau banyak terjadi).

    Contoh makna At-Taqlil (jarang atau kadang-kadang):

    Terkadang seorang pembohong itu berkata jujurقَدْ يَصْدُقُ الْكَذُوبُ
    Terkadang orang kikir itu dermawanقَدْ يَـجُودُ الْبَخِيلُ
    Terkadang orang yang kurang pandai bisa suksesقَدْ يَنْجَحُ الْبَلِيدُ

    Contoh makna At-Taktsir (sering atau banyak terjadi):

    Seringkali orang yang bersungguh-sungguh meraih cita-citanyaقَدْ يَنَالُ الـمُجْتَهِدُ بُغْيَتَهُ
    Seringkali orang yang bertakwa melakukan kebaikanقَدْ يَفْعَلُ التَّقِيُّ الـخَيْرَ

    (Lihat At Tuhfatu As Saniyyah Bisyarhi Al Muqaddimah Al Ajrumiyyah karya Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid, halaman 15)

    3 – Fi’il Amr

    الأمر هو ما دلّ على حدث يُطلَب حصولُه بعد زمان التكلم

    Fi’il Amr adalah kata yang menunjukkan suatu perbuatan yang diminta untuk dilakukan setelah waktu pembicaraan. (Lihat An Nahwu At Tathbiqy karya Khalid Abdul Aziz, halaman 11).

    Contoh:

    Tulislahاُكْــتُبْ
    Bukalahاِفْــتَحْ
    Duduklahاِجْـــلِسْ

    Adapun ciri-ciri Fi’il Amr yaitu menunjukkan makna perintah serta dapat menerima Ya’ al Mukhatabah. Contoh:

    اِفْـــتَحْ

    Kata ini dikategorikan sebagai Fi’il Amr, karena menunjukkan makna perintah dan bisa menerima Ya’ al Mukhatabah. Maka, kita bisa mengatakan اِفْـــتَحِيْ jika perintah ditujukan kepada seorang perempuan. Begitu juga:

    اُكْــتُبِــيْاُكْــتُبْ
    اِجْــلِسِــيْاِجْــلِسْ
    اِسْــمَعِــيْاِسْــمَعْ

    Catatan:

    • Jika ada sebuah kata menunjukkan makna perintah tetapi tidak bisa menerima Ya’ al Mukhatabah, contoh: صَــهٍ yang bermakna diamlah, maka itu bukanlah Fi’il Amr, melainkan Isim Fi’il Amr.
    • Dan jika sebuah kata bisa menerima Ya’ al Mukhatabah tetapi tidak menunjukkan makna perintah, contoh: تَــكْتُبِــيْنَyang bermakna kamu (pr) sedang menulis, maka itu juga bukan Fi’il Amr, melainkan Fi’il Mudhari’.

    Kajian bahasa arab ini diasuh langsung oleh:
    Ustadz Mustaqim, Lc.
    Guru Bahasa Arab Pesantren Bina Insan Kamil – DKI Jakarta

    Bagikan Artikel:

    Yuks!, perbanyak amal jariyah dengan ikut berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kualitas dakwah islamiyah bersama Pesantren Bina Insan Kamil, salurkan donasi terbaik Antum melalui rekening:

    Bank Syariah Indonesia
    7000 7555 00
    a/n Bina Insan Kamil Pramuka

    Kode Bank: 451

    Konfirmasi Transfer:
    https://wa.me/6282298441075 (Gita)

    Ikuti juga konten lainnya di sosial media Pesantren Bina Insan Kamil:
    Instagram: https://www.instagram.com/pesantrenbik
    Fanspage: https://www.facebook.com/pesantrenbik
    YouTube: https://www.youtube.com/c/PesantrenBIK

    Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)



    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *