At-Tirmidzi meriwayatkan, Muhammad bin Basysyar menceritakan kepada kami, dia berkata, Abu Daud Ath-Thayalisi menceritakan kepada kami, dia berkata, Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami, dari Tsabit, dari Anas bin Malik Ra, dia berkata,
كَانَ أَخَوَانِ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ أَحَدُهُمَا يَأْتِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْآخَرُ يَحْتَرِفُ، فَشَكَا المُحْتَرِفُ أَخَاهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «لَعَلَّكَ تُرْزَقُ بِهِ»
“Ada dua orang bersaudara di masa Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang salah satu dari mereka mendatangi Nabi shallallahu alaihi wa sallam (untuk belajar agama) sementara yang satunya lagi bekerja (mencari nafkah). Lalu yang bekerja ini mengeluhkan saudaranya kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Beliaupun berkata kepadanya, “Bisa jadi malah engkau diberi rejeki lantaran dia.”1
At-Tirmidzi mengomentari hadits ini, “hasan shahih”, juga dikeluarkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, no. 320 dan dia katakan, “Shahih berdasarkan syarat Muslim”. Pernyataan Al-Hakim ini disetujui oleh Adz-Dzahabi2.
Bagi yang terbiasa melihat sanad hadits tentu tak asing dengan para perawi di atas yang merupakan orang-orang tsiqah yang haditsnya shahih dan sanadnya bersambung. Kecuali Hammad bin Salamah. Tapi dalam riwayat ini dia meriwayatkan dari Tsabit Al-Bunani, dimana para ulama jarh wat ta’dil menetapkan bahwa Hammad adalah orang yang paling kredibel dalam meriwayatkan dari Tsabit.
Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi (7/8) memberi penjelasan untuk hadits ini bahwa sepertinya kedua saudara ini makan bersama, tapi yang bekerja hanya salah satunya sementara yang satu lagi sibuk menuntut ilmu kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Maka yang bekerja ini mengadukan hal itu kepada Rasulullah.
Sementara Ali Al-Qari dalam kitab Mirqaat Al-Mafaatih (8/3228) memberi penjelasan bahwa engkau diberi rejeki karena berkah saudaramu yang menuntut ilmu, bukan karena keuletan kerjamu, maka jangan kamu mengungkitnya.
Ash-Shan’ani dalam At-Tanwir syarh Al-Jami’ Ash-Shaghir menjelaskan kata (لعلك ترزق به) (Bisa jadi malah engkau diberi rejeki lantaran dia) berarti lantaran sebab dia.
Semua ini menunjukkan kalau kita membiayai saudara kita, anak kita, atau siapapun agar bisa konsentrasi menuntut ilmu maka bisa jadi rejeki kita akan ditambahkan oleh Allah. Uang yang kita keluarkan karena membiayai sekolah atau biaya orang menuntut ilmu tidak akan disia-siakan oleh Allah.
Termasuk pula di dalamnya adalah membiayai proses majlis ilmu itu sendiri, semua termasuk infaq fii sabilillah sehingga akan diganti oleh Allah dengan keberkahan di dunia dan tentunya pahala di akhirat, sebagaimana firman-Nya,
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Apapun yang kalian infakkan maka Dialah (Allah) yang akan menggantinya dan Dia adalah sebaik-baik pemberi rejeki.”
(Qs. Saba` : 39)
- Sunan At-Tirmidzi, no. 2345, Bahasan tentang zuhud bab: At-Tawakkal ‘ala Allah.
- Al-Mustadrak no. 320. Kitab Al-Ilmu.
Anshari Taslim
21 Oktober 2014