Pernik Jihad di Bulan Ramadhan Pertempuran Balath Syuhada Jihad Tak Selalu Menang, Tapi Dia Tetaplah Jihad Syar’iy

Pernik Jihad di Bulan Ramadhan: Pertempuran Balath Syuhada Jihad Tak Selalu Menang, Tapi Dia Tetaplah Jihad Syar’iy

Salah satu peristiwa jihad yang terjadi di bulan Ramadhan yang dikenal dengan perang Balath Syuhada, ini adalah perang ekspansi perluasan wilayah kaum muslimin Andalus ke Perancis.

Kalau kita melihat dalam klasifikasi jihad maka jihad ini termasuk jihad hujumi atau ofensif karena bertujuan memperluas kekuasaan negeri Islam dan menaklukkan negeri kafir. Saat itu Islam telah berkuasa di Andalusia (Spanyol) dan ingin meluaskan ekspansi ke Perancis. Tentu orang-orang Kerajaan Eropa khususnya Prancis tidak tinggal diam begitu saja, merekapun bersiap tempur untuk melawan ekspansi kaum muslimin kala itu.

Perang Balath Syuhada—atau yang dikenal dalam sejarah Barat sebagai Battle of Tours (Pertempuran Tours) atau Battle of Poitiers pada 10 Oktober 732 M (114 H)—bukan sekadar benturan militer antara pasukan Umayyah dan kerajaan Frank di bawah Charles Martel. Dalam narasi Islam, peristiwa ini adalah medan suci yang melahirkan ribuan syuhada, sehingga dinamai Balāṭ ash-Shuhadā’ (Jalan/Istana Para Syuhada). Ini menjadi salah satu titik balik sejarah umat Islam yang sarat hikmah, ujian, dan pelajaran abadi tentang jihad, syahadah, serta sunnatullah dalam kemenangan dan kekalahan.

Latar Belakang: Gelombang Futuhat yang Hampir Menyentuh Jantung Eropa

Hanya 21 tahun setelah penaklukan Andalusia (711 M) oleh Thariq bin Ziyad dan Musa bin Nushair, umat Islam telah menginjak tanah Galia (Prancis). Di bawah kepemimpinan Abdurrahman al-Ghafiqi, seorang tabi’in saleh yang dikenal adil dan pemberani, pasukan Muslim—yang terdiri dari Arab, Barbar, Persia, Romawi, dan Qibti—bergerak cepat seperti badai. Kota demi kota jatuh: Arles, Bordeaux, hingga mendekati Tours.

Pasukan ini bukan penakluk biasa. Mereka adalah mujahidin yang membawa misi dakwah dan keadilan. Mereka membebaskan wilayah dari kezaliman penguasa Visigoth dan Frank yang menindas. Abdurrahman sendiri dikenal sebagai pemimpin yang khawatir ghanimah (harta rampasan) akan melemahkan semangat jihad pasukannya. Ia memahami bahwa kemenangan sejati bukan pada jumlah pasukan atau harta, melainkan pada keikhlasan dan ketakwaan.

Pada Oktober tahun 732 M bertepatan akhir Sya’ban tahun 114 Hijiryyah kedua pasukan bertemu dan kaum muslimin menyerang dengan semangat membara. Sejak akhir Sya’ban selama 9 hari pasukan saling berhadapan dan kaum muslimin sudah mulai mendapatkan kemenangan dengan memperolah banyak ghanimah, tapi justru inilah awal dari kekalahan itu.

Pada hari kesepuluh, kaum Muslimin memanfaatkan keletihan dan kelelahan yang menimpa pasukan Franka, lalu mereka melancarkan serangan besar. Melalui serangan itu, mereka berhasil membuka celah di barisan musuh, dan tanda-tanda kemenangan mulai tampak. Namun, sekelompok pasukan musuh menyerang harta rampasan kaum Muslimin yang dibawa di bagian belakang pasukan. Sebagian tentara kemudian sibuk menyelamatkannya, sehingga terjadi kekacauan dan gangguan dalam barisan pasukan.

Sementara itu, ketika Abdul Rahman Al-Ghafiqi berusaha mengatur kembali barisan tentara, sebuah anak panah mengenainya hingga ia gugur sebagai syahid dari atas kudanya. Kaum Muslimin menunggu hingga malam tiba, lalu mereka mundur dengan memanfaatkan kegelapan.

Sesungguhnya, Perang “Balath Syuhada” merupakan langkah terakhir dari rangkaian penaklukan Islam di Eropa. Seandainya bukan karena kekalahan pahit yang menimpa kaum Muslimin, niscaya mereka akan memasuki Eropa sebagai para penakluk dan menyebarkan Islam di negeri-negeri yang saat itu hidup dalam keadaan kebodohan, keterbelakangan, dan kebiadaban. Dan Allah Maha Berkuasa atas urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.

Analisa Historis & Ruhiyah: Mengapa Cahaya Itu Terhenti?

Perang Balath Syuhada pada Ramadhan 114 H sering disebut sebagai “The Great Tragedy” atau musibah besar. Berikut adalah empat poin analisa utama penyebab kekalahan tersebut:

Fitnah Harta (Ghanimah) dan Sindrom Perang Uhud

    Penyebab paling dominan yang dicatat oleh para sejarawan seperti Ibnu Katsir dan Al-Maqqari adalah terlenanya pasukan oleh harta rampasan perang.

    • Analisa: Pasukan Muslim saat itu membawa jumlah ghanimah (harta rampasan) yang sangat besar dari penaklukan kota-kota sebelumnya di Prancis Selatan (seperti Bordeaux). Harta ini menjadi beban logistik yang memperlambat gerak pasukan.
    • Titik Kritis: Ketika Charles Martel mengirim pasukan khusus untuk menyerang kemah belakang tempat harta disimpan, konsentrasi pasukan Muslim pecah. Banyak prajurit yang meninggalkan pos tempur mereka untuk menyelamatkan harta tersebut.
    • Paralel Sejarah: Ini adalah pengulangan sejarah Perang Uhud, di mana pasukan pemanah turun dari bukit karena tergiur harta, yang akhirnya mengubah kemenangan menjadi kekalahan. Di Balath Syuhada, cinta dunia sesaat mengalahkan kedisiplinan strategi.
    Baca Juga:  Korps Marechaussee te Voet (Marsosé)

    Penyakit Asabiyyah (Fanatisme Golongan)

      Kekhalifahan Umayyah pada masa-masa akhirnya sering diwarnai oleh ketegangan internal antar suku.

      • Analisa: Di dalam pasukan Abdurrahman Al-Ghafiqi, terdapat gesekan tersembunyi antara bangsa Arab (khususnya persaingan suku Qaisy dan Yaman) dengan bangsa Berber (penduduk asli Afrika Utara).
      • Dampak: Ketidakharmonisan ini membuat soliditas pasukan ( shaff ) menjadi rapuh. Dalam Islam, nashrullah (pertolongan Allah) sangat erat kaitannya dengan persatuan hati. Ketika hati bercerai-berai karena kesukuan, kekuatan umat menjadi hilang.

      Kurangnya Perisapan Logistik

        Abdurrahman Al-Ghafiqi adalah seorang pemimpin yang saleh, namun ia memimpin pasukan terlalu jauh ke utara, ribuan kilometer dari basis logistik mereka di Cordoba dan Afrika Utara.

        Dari perspektif militer Islam klasik, ekspansi ke wilayah utara Pirenia menghadapi:

        • Jalur suplai yang panjang dari Al-Andalus
        • Medan asing dan iklim berbeda
        • Dukungan lokal yang terbatas

        Pasukan Muslim unggul dalam mobilitas kavaleri, namun menghadapi formasi infanteri Franka yang defensif dan disiplin. Dalam analisa strategi Islam, ini menunjukkan ketidakseimbangan antara kemampuan ofensif dan kesiapan mempertahankan wilayah jauh.

        • Analisa: Pasukan Muslim bertempur di iklim dingin Prancis yang tidak biasa bagi mereka, dengan perbekalan yang menipis dan fisik yang lelah karena perjalanan panjang.
        • Perspektif Sunnatullah: Islam mengajarkan tawakkal, tapi juga menghormati hukum sebab-akibat (sunnatullah). Melakukan ekspansi tanpa dukungan logistik yang memadai dan penguasaan medan yang sempurna adalah celah yang dimanfaatkan dengan baik oleh musuh.

        Wafatnya Sang Pemimpin (Imamah)

          Ketika Abdurrahman Al-Ghafiqi syahid terkena panah saat berusaha menertibkan pasukannya yang panik karena serangan ke kemah harta, pasukan Muslim kehilangan arah.

          • Analisa: Tidak ada wakil komandan yang memiliki karisma atau otoritas setara untuk menggantikannya seketika.
          • Dampak: Pasukan Islam memutuskan mundur di malam hari bukan karena mereka habis dibantai, tetapi karena kehilangan kepemimpinan. Mereka meninggalkan medan perang secara diam-diam, menyisakan kemenangan teknis bagi Charles Martel.

          Analisis Islami: Bukan Kekalahan, Melainkan Ujian dan Syahadah

          Dari perspektif Islam, peristiwa ini bukan “kekalahan” dalam arti mutlak, melainkan bagian dari sunnatullah yang Allah SWT firmankan:

          اِنْ يَّمْسَسْكُمْ قَرْحٌ فَقَدْ مَسَّ الْقَوْمَ قَرْحٌ مِّثْلُهٗ ۗوَتِلْكَ الْاَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِۚ وَلِيَعْلَمَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَيَتَّخِذَ مِنْكُمْ شُهَدَاۤءَ ۗوَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ الظّٰلِمِيْنَۙ

          “Jika kamu (pada Perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itu pun (pada Perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran)…agar Allah tahu siapa yang beriman di antara kaliandan mengambil syuhada dari kalian. Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.” — QS. Ali Imran:140

          Dimensi Jihad dan Dakwah

            Perang Balath Syuhada adalah puncak futuhat Islam ke Eropa. Pasukan Muslim bukan datang untuk menjarah, melainkan membawa cahaya tauhid. Mereka hampir saja mengetuk pintu Paris dan mengubah peta peradaban Eropa. Ini menunjukkan bahwa Islam bukan agama yang statis di Timur, melainkan rahmat bagi seluruh alam—seandainya saja Allah menghendaki kemenangan saat itu.

            Fenomena Syahadah yang Mulia

              Ribuan yang gugur bukan korban sia-sia. Mereka adalah syuhada yang Allah janjikan:

              وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ قُتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اَمْوَاتًا ۗ بَلْ اَحْيَاۤءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُوْنَۙ

              “Dan janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; sebenarnya mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.” — QS. Ali Imran:169

              Abdurrahman al-Ghafiqi sendiri adalah teladan tabi’in yang memilih jihad daripada kenikmatan dunia. Gugurnya ia di medan perang adalah puncak kesyahidan seorang pemimpin yang ikhlas.

              Apapun Kesalahan Mujahidin, Jihad Mereka Tetaplah Syar’iy.

              Para Mujahid itu bukan manusia ma’shum yang bebas dari kesalahan, baik kesalahan dunaiwi berupa salah strategy perang maupun kesalahan ukhrawi berupa kemaksiatan bahkan perbuatan syirik yang belum mengeluarkan dari Islam pun mungkin saja mereka lakukan. Tapi semua itu tidak lantas menjadikan jihad yang mereka jalankan batil secara keseluruhan. Jika mereka melakukan dosa saat berjiha semoga pahala jihadnya menghapus dosanya, dan secara hukum dunia berlaku hukum syahid pada dirinya di mana jenazahnya tidak boleh dimandikan dan dishalati lalu dikubur bersama pakaian mereka.

              Baca Juga:  Pawai Sejuta Umat untuk Syariat Islam di Sudan

              Demikianlah seharusnya bersikap terhadap kesalahan para pejuang: kesalahan mereka diingkari dan tidak dibenarkan, namun pada saat yang sama tidak dilupakan jasa, perjuangan, pengorbanan, serta keteguhan mereka dalam menghadapi musuh dan meninggalkan keluarga serta tanah air mereka.

              Hal ini tampak jelas dalam petunjuk Nabi ﷺ dalam menyikapi kesalahan sebagian sahabat رضي الله عنهم ketika mereka berjihad di jalan Allah Ta‘ala.

              Contohnya adalah Usamah bin Zaid رضي الله عنه, ketika ia membunuh seorang musyrik yang telah mengucapkan “Lā ilāha illā Allāh”, dengan alasan bahwa orang itu mengucapkannya karena berlindung dan takut terhadap pedang. Maka Rasulullah ﷺ menegurnya dengan teguran keras dan menjelaskan kesalahannya. Namun demikian, ia tetap menjadi “kekasih Rasulullah”, dan kedudukannya di sisi beliau ﷺ tidak berubah. Bahkan sebelum wafatnya, Nabi ﷺ tetap mengangkatnya sebagai pemimpin pasukan yang dikenal dengan “Pasukan Usamah”, yang di dalamnya terdapat Abu Bakar dan Umar رضي الله عنهما.

              Demikian pula Khalid bin Walid رضي الله عنه, ketika Nabi ﷺ menegurnya dan berlepas diri dari tindakannya saat ia membunuh sebagian Bani Jadzimah yang telah menampakkan keislaman. Namun hal itu tidak menghalangi Nabi ﷺ untuk tetap menugaskannya memimpin berbagai operasi jihad berikutnya pada masa beliau ﷺ serta pada masa Abu Bakar dan Umar رضي الله عنهما.

              Maka setelah adanya petunjuk kenabian dalam menyikapi kesalahan para pejuang seperti ini, apakah masih ada alasan bagi sebagian dai — semoga Allah memberi mereka petunjuk — yang melupakan jihad dan jasa para pejuang, lalu berusaha menyingkirkan mereka hanya karena muncul satu kesalahan atau pelanggaran syariat dalam ucapan atau perbuatan mereka? Sesungguhnya hal itu bukanlah sikap yang adil.

              Ibnu Al-Qayyim memberi penjelasan dalam kitab Zaad al-Ma’ad:

              Maksudnya adalah bahwa Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā telah memutuskan perkara antara para wali-Nya dan musuh-musuh-Nya dengan keadilan dan sikap yang seimbang. Dia tidak membebaskan para wali-Nya dari kesalahan ketika mereka melakukan dosa berupa peperangan di bulan haram; bahkan Dia memberitahukan bahwa hal itu adalah perkara besar. Namun apa yang dilakukan oleh musuh-musuh mereka dari kalangan orang-orang musyrik jauh lebih besar dan lebih berat daripada sekadar peperangan di bulan haram; merekalah yang lebih pantas untuk dicela, dipersalahkan, dan dihukum.

              Terlebih lagi, para wali-Nya ketika melakukan peperangan tersebut berada dalam keadaan memiliki takwil (penafsiran/ijtihad) atau melakukan suatu bentuk kekeliruan yang Allah ampuni dibandingkan dengan tauhid, ketaatan, hijrah bersama Rasul-Nya, serta pengutamaan mereka terhadap apa yang ada di sisi Allah. Maka mereka sebagaimana dikatakan dalam syair:

              وإذا الحبيب أتى بذنب واحدٍ جاءت محاسنه بألف شفيع

              “Apabila sang kekasih melakukan satu kesalahan, maka kebaikan-kebaikannya datang sebagai seribu pemberi syafaat.” — Zaad Al-Ma’ad jilid 3 hal. 170

              Balath Syuhada bukan akhir dari cerita. Ia adalah pengingat bahwa perjuangan Islam bukan tentang wilayah semata, melainkan tentang hati yang terus berjihad. Abdurrahman al-Ghafiqi dan ribuan syuhada lainnya telah menorehkan nama mereka dengan darah di lembaran sejarah. Mereka hidup di sisi Allah, dan kita yang hidup hari ini bertugas melanjutkan perjuangan itu—dengan cara yang lebih ikhlas, lebih bersatu, dan lebih siap menghadapi ujian dunia.

              وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللّٰهُ بِبَدْرٍ وَّاَنْتُمْ اَذِلَّةٌ ۚ فَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

              “Dan sesungguhnya Allah telah menolong kamu dalam Perang Badar, padahal kamu dalam keadaan lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah, agar kamu bersyukur.” — QS. Ali Imran:123

              Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang mengambil pelajaran dari sejarah para syuhada. Āmīn.

              Ustadz Anshari Taslim, Lc.
              Mudir Pesantren Bina Insan Kamil – DKI Jakarta

              Bagikan Artikel:

              ==========================================

              Yuks!, perbanyak amal jariyah dengan ikut berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kualitas dakwah islamiyah bersama Pesantren Bina Insan Kamil, salurkan donasi terbaik Antum melalui rekening:

              Bank Syariah Indonesia
              7000 7555 00
              a/n Bina Insan Kamil Pramuka

              Kode Bank: 451

              Konfirmasi Transfer:
              https://wa.me/6282298441075 (Gita)

              Ikuti juga konten lainnya di sosial media Pesantren Bina Insan Kamil:
              Instagram: https://www.instagram.com/pesantrenbik
              Fanspage: https://www.facebook.com/pesantrenbik
              YouTube: https://www.youtube.com/c/PesantrenBIK

              Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

              “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

              Tinggalkan Balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *