Central Bank Digital Currency (Bagian V): Ledger Money

Terima kasih karena sudah mau bersabar hingga sampai di PART V ini, dan sekarang waktunya untuk membahas tentang Central Bank Digital Currency dan “Rupiah Digital”.

Dari perjalanan sejarah, kita mengenal jenis uang seperti: “Commodity Money” dengan segala bentuk fisik dan jenis żatnya. Lalu kita mengenal “Fiat Money” dengan segala cara macam yang menjadi dasar (underlying) atau back-up dari nilainya, maka sekarang masuk ke bahasan “Ledger Money”.

  • Ledger Money

Apa sih binatang yang namanya “Ledger Money” itu?

Sederhananya “Ledger Money” itu adalah catatan tentang siapa, keluar masuk uang berapa, dan punya berapa banyak, pada suatu waktu tertentu.

Kalau pernah belajar ìlmu Akuntansi, maka pasti familiar dengan istilah “ledger” (terjemahannya: “buku kas”), di mana ia adalah catatan tentang siapa dan kapan melakukan transaksi uang keluar (debit) atau uang masuk (credit), dan balance-nya berapa.

Maka itulah “Ledger Money” itu.

Iya benar sesederhana itu. Legder Money itu hanyalah catatan kalau si A punya balance “uang” berapa unit, kapan, dan setiap transaksi baik masuk (credit) atau keluar (debit).

Itulah kenapa yang namanya “Ledger Money” itu tak perlu bentuk fisik, karena ia hakikatnya adalah catatan buku kas.

Lebih “misterius” lagi kan dari “Debt Money”? Selain tak ada yang menjadi dasar nilainya, bentuk fisiknya juga tak ada (maya) alias abstrak. Ledger Money ini bernilai karena dikatakan sebagai bernilai (mirip dengan Fiat Money) sehingga ia dianggap bernilai.

Money out of thin air!

Nah siapa yang melakukan pencatatan pada ledger itulah yang membedakan antara:

a. Public Ledger Money (Crypto Currency), dengan
b. Central Bank Digital Money.

  • Crypto Currency

Iya, Crypto Currency yang sekarang katanya ada lebih 25.000 macam dengan kapitalisasi pasar sekira US$ 600milyar itu adalah “Ledger Money” dari jenis “Public Ledger Money”. Bitcoin, Ethereum, Ripple, Bitcoin Cash, Cardano, Stelar, Litecoin, EOS, NEO, NEM, dlsb itu semuanya adalah Public Ledger Money.

Dinamakan “public” karena ṣifat pencatatan ledger-nya yang dilakukan secara beramai-ramai oleh masyarakat (“distributed ledger”) yang dihubungkan dengan teknologi “cryptographic hash” (enkripsi yang sangat kuat), dan inilah yang dikenal dengan nama “BLOCKCHAIN”.

Baca Juga:  Digital Robber Baron

Sedangkan kegiatan pencatatan distributed ledger oleh masyarakat inilah yang dikenal dengan nama “MINING”. Adapun orang-orang yang melakukannya diberi upah dalam bentuk Crypto Currency itu sendiri.

Makanya Public Ledger Money ini menarik karena unsur “kebebasannya”, tak ada penguasa yang mengendalikannya. Siapa saja bisa punya akun dan menyimpan suka-suka tanpa diatur-atur oleh penguasa, tanpa kena pajak, dan tentu saja faktor kerahasiaannya yang sangat tinggi.

Crypto Currency ini sangat disukai oleh Dunia Hitam karena kerahasiaannya itu, makanya kita dengar gossip bahwa dinas rahasia negara-negara besar (semisal: CIA, MI6, FSB, DSG, ASIO, Mossad) dalam melakukan pembiayaan black-ops dananya sekarang pakai Crypto Currency. Begitu juga organisasi kriminal semisal Mafia, Yakuza, Triad, atau perorangan semisal: hitman, hacker, kidnapper, fraudster, mereka menerima pembayaran sekarang ini dilakukan dalam bentuk Crypto Currency.

  • Central Bank Digital Currency

Melihat betapa “hebat”nya Crypto Currency, maka penguasa juga ingin dong ambil bagian? Apalagi sistem Debt Money diramalkan suatu saat akan runtuh & hancur. Well, tak ada yang bisa terus-menerus berutang tanpa membayarnya, bukan? Apalagi bayarnya pakai utang lagi, alias utang di atas utang di atas utang, dst…

Jadi para Renternir Kelas Dunia pun putar akal, daripada dibiarkan masyarakat yang bikin uang, kenapa bukan mereka yang bikin? Toh selama ini Bank Sentral dan Dunia Perbankan di berbagai negara di Dunia sudah bikin uang “out of thin air” juga?

Maka mereka pun bikin yang namanya “Central Bank Digital Currency” (CBDC), di mana pencatatan ledger-nya mereka (Bank Sentral) yang melakukan.

Alasannya pembenaran pun mereka buat-buat semisal:

  • CBDC adalah kepastian akibat kemajuan teknologi,
  • kecepatan & kepraktisan transaksi keuangan di era Internet of Things, Industrial Revolution 4.0 yang aman dan terjamin menuntut adanya CBDC, dan
  • bla bla bla…

And voilà… jadilah yang namanya “Digital Dollar” atau “Rupiah Digital” atau apalah, yang digembar-gemborkan kan “bagus”, “modern”, “praktis”, dan “punya legitimasi kuat” karena yang bikin Pemerintah. Padahal, sama saja dengan Debt Based Money, semua kibus!

Baca Juga:  Tanggapan Yang Jelas Atas Tuduhan Dan Kekeliruan Dr. Utsman Al-Khamis

Central Bank Digital Currency ini adalah every government’s “wet dream”, bagaimana tidak?

Bisa bikin suka-suka… Bisa pajakin orang suka-suka… Bisa sita milik orang suka-suka…

Karena kontrol ledger sepenuhnya di tangan Bank Sentral.

Bayangkan, mau bikin miskin si Z, maka tinggal click click click, tekan enter… done! Langsung si Z jatuh miskin habis “uang”nya karena catatan di ledger-nya di-nol-kan!

Mau cetak uang, tak perlu lagi literally pergi ke percetakan untuk cetak uang kertas. Tinggal click click click, lalu enter… jadi!

Iya begitu…

Jadi kalau ditanya apakah Central Bank Digital Currency bagus? Maka saya jawab: TIDAK.

Lalu gimana dong?

Well…

Balik ke emas dan perak saja lah… sebab itu ada di Kitābullōh, dan itu juga logam mulia di Syurga kelak.

Demikian, semoga dapat dipahami.

Bagikan Artikel:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *