Kali Ini Tentang Seks Aborsi Kenapa Marak

Kali Ini Tentang Seks, Aborsi Kenapa Marak?

Baru-baru ini berita kriminal di berbagai media diisi oleh terbongkarnya praktik aborsi illegal di sebuah klinik di bilangan Rawasari Jakarta Pusat. Yang menjadi arsiteknya bukan dukun beranak, melainkan dokter professional lengkap dengan peralatan canggih.

Sebetulnya masih banyak tempat-tempat sejenis yang mungkin saat ini belum terungkap, karena aktifitasnya memang sangat rahasia dan berhati-hati.

Aborsi sendiri masih merupakan tindakan pelanggaran hukum di negeri ini. Dalam KUHP terdapat beberapa pasal yang mengancam para pelaku aborsi dan supporternya, yaitu pasal 229, 341, 342, 343, 346, 347, 348 dan 349 dengan ancaman hukuman bervariasi.

Terlepas dari itu, aborsi hanyalah akibat, dia bukan kejahatan yang muncul dengan sendirinya. Yang harus diperhatikan betul adalah mengapa orang melakukan aborsi.

Singkatnya, sebagian besar pelaku aborsi adalah mereka yang mendapat buah perbuatan terlarang yang tak diinginkan lahir ke dunia. Sedikit dari pelaku aborsi merupakan para wanita yang punya alasan kuat, misalnya diperkosa, atau alasan medis. Tentu kelompok yang satu ini tidak perlu dipersoalkan, karena tindakan yang mereka lakukan bisa dianggap legal bila dilakukan sesuai ketentuan.

Perilaku seks di luar nikah adalah faktor utama penyebab aborsi. Anak-anak yang masih remaja dan ingin menikmati masa muda tanpa beban tentu tak mau direpotkan dengan kehadiran tangis bayi dalam hidupnya. Belum lagi cemoohan orang sekampung yang akan selalu dia dengar ketika dia punya momongan tanpa pernah ke pelaminan. Inilah penyakitnya ketika mereka mau nikmatnya saja yang paling banter hanya satu jam (kalau pun kuat), tapi tak mau menanggung risiko berupa sengsara seumur hidup, bahkan setelah matipun masih dikejar-kejar oleh malaikat penjaga neraka gara-gara zina.

Baca Juga:  Sampai Menjual Kehormatan

Para pekerja seks komersial (Baca: ‘pelacur’) juga merupakan penyumbang jumlah terbanyak untuk pelaku aborsi. Soalnya kalau sudah hamil maka susah bagi mereka untuk melayani para hidung belang dan pendapatan merekapun akan hilang.

Salah satu pemicu perilaku seks bebas di kalangan remaja adalah media pembangkit birahi yang mudah diakses. Sebagian besar remaja terutama di kota-kota besar sudah akrab dengan internet. Sebagian besar dari mereka juga sudah kenal betul di situs mana bisa melihat gambar-gambar yang ”menegangkan”. Kalau keseringan seperti ini bukan tidak mungkin mereka akan mencari jalan pelampiasan.

Lihat saja, perilaku remaja bangsa ini semakin tak tahu malu. Banyak orang yang bangga mengabadikan adegan ranjang mereka didepan kamera. Diakui atau tidak sebagian pelaku malah bangga ketika permainan seks mereka dilihat banyak orang melaui internet ataupun ponsel. Tak ada yang kapok dalam hal ini, karena hampir tidak ada sangsi berat yang membuat pelakunya jera. Masih segar dalam ingatan kita bagaimana tersebarnya video mesum seorang artis dengan seorang anggota DPR yang kebetulan berasal dari partai yang sama. Si artis bukannya terlihat malu malah dari kejadian itu dia seolah merasa mendapat promosi gratis, sehingga dia yang tadinya tak pernah tampil di media massa tiba-tiba kebanjiran jadwal wawancara.

Lalu, tak terdengar sangsi apapun yang dijatuhkan kepada kedua pelaku, meski secara moral mereka tak berkutik. Bahkan, si wanita dikabarkan sempat melakukan aborsi. Dari sini saja setidaknya ada dua pasal KUHP yang dia langgar yaitu pasal 346 tentang Aborsi (ancaman 4 tahun penjara) dan pasal 284 tentang perzinaan yang ancaman hukumannya adalah penjara paling lama sembilan bulan.

Sebagai seorang yang beriman saya berkeyakinan satu-satunya hukum yang benar untuk orang yang melakukan perzinaan adalah didera seratus kali plus diasingkan selama satu tahun bila dia belum pernah menikah, dan dirajam sampai mati bila pelakunya sudah pernah menikah. Allah sebagai Tuhan menurunkan hukum ini langsung dari langit, sayang manusia malah lebih memilih hukum warisan penjajah Belanda.

Baca Juga:  Aqiqah Setelah Dewasa

Baiklah, terlalu panjang untuk membahas itu tapi setidaknya para juru dakwah hendaknya semakin menggiatkan diri mengajak orang sekitar kita menjauhi zina dan perangkatnya. Pendidikan agama kepada remaja menjadi darurat dalam hal ini, setidaknya itulah tugas kita yang akan kita pertanggungjawabkan nanti di akhirat.

Bekasi 5 Maret 2009
Anshari Taslim

Bagikan Artikel:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *