1. Semua program bertujuan membentuk pribadi muslim yang tak sekadar memahami dan menguasai ilmu keislaman, tapi memiliki perilaku teladan, mandiri dan terlibat aktif dalam dinamika perubahan sosial.
2. Mendorong keterlibatan kaum muda menjadi aktivis dakwah. Mengingat fenomena yang terjadi belakangan ini, dimana aktivitas keislaman didominasi oleh dua kelompok umat, yaitu anak-anak usia TK dan SD melalui program TPA maupun Tahfidzul Qur’an dan orangtua usia empat puluh tahun keatas yang meramaikan kegiatan kajian keislaman di masjid dan musholla. Sementara kalangan muda usia 15 -30 tahun (SMA , mahasiswa,fresh graduate)semakin jauh dari orbit aktivitas keislaman.
3. Penyelenggaraan pesantren tidak bertumpu pada penguasaan tanah atau pembangunan gedung untuk sarana belajar mengajar, tapi lebih pada penyiapan kurikulum dan sumber daya pengajar yang andal. Dana yang jumlahnya terbatas lebih difokuskan untuk mendongkrak kesejahteraan para pengajar dan penyiapan kurikulum serta sistem pendidikan yang memadai.
4. Pesantren BIK berusaha memberikan penghargaan yang memadai dan layak kepada para ustadz/pengajar sesuai dengan kemampuan yang ada. Dengan penghargaan yang relatif memadai, para ustadz diharapkan bisa lebih fokus dan berkonsentrasi dalam mengajar. Sekadar catatan, salah satu kelemahan pendidikan Islam di Indonesia adalah kurangnya penghargaan terhadap guru/ustadz.
5. Sarana dan prasarana belajar pesantren lebih diarahkan untuk memanfaatkan secara maksimal tanah/gedung dan fasilitas lain yang selama ini kurang diberdayakan secara optimal. Bukankah ada ratusan – bahkan mungkin ribuan – bangunan yang dibangun dan dibiayai melalui dana zakat, infaq dan shadaqah, tapi tidak diberdayakan secara maksimal? Ada masjid yang sekadar digunakan untuk shalat wajib dan shalat Jum’at dengan sesekali menjadi tempat pengajian. Bahkan di masjid-masjid perkantoran kebanyakan penggunannya sekadar untuk shalat Zuhur, Ashar, serta shalat Jum’at. Belum lagi musholla atau Majelis Ta’lim yang keadaannya serupa. Padahal pembangunan gedung-gedung yang luas, besar dan megah tersebut menguras dana yang cukup besar.
Kerangka konseptual di atas insya Allah memberikan manfaat:
a) Program ini dapat diselenggarakan secara lebih luas/diduplikasi di daerah lain mulai dari cakupan wilayah dan jumlah pesertanya, sebab tempat yang dipakai tersebar di berbagai tempat.
b) Melahirkan kader-kader pemuda aktivis dakwah.
c) Turut memberdayakan dan mengoptimalkan peran dan fungsi masjid/mushalla/majelis ta’lim sebagai pusat dakwah dan pembinaan masyarakat.
d) Merintis jaringan kerjasama dengan masjid, pesantren, dan juru dakwah dalam berbagai bidang.