Salah satu kisah yang disebut di dalam al-Qur’an adalah kisah Nabi Isa ‘alaihissalaam. Dalam al-Qur’an, Allah Azza wajalla mengingakari keyakinan satu kaum bahwa Nabi Isa dibunuh dan disalib. Allah mengabarkan bahwa sesungguhnya ia tidak dibunuh dan tidak pula disalib, melainkan diangkat ke atas langit dalam keadaan hidup. Adapun, yang berada di atas kayu salib adalah seorang yang diserupakan dengannya, bukan Nabi Isa ‘alaihissalaam.
Allah Azza wajalla berfirman:
وَقَوۡلِهِمۡ إِنَّا قَتَلۡنَا ٱلۡمَسِيحَ عِيسَى ٱبۡنَ مَرۡيَمَ رَسُولَ ٱللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَٰكِن شُبِّهَ لَهُمۡۚ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ ٱخۡتَلَفُواْ فِيهِ لَفِي شَكّٖ مِّنۡهُۚ مَا لَهُم بِهِۦ مِنۡ عِلۡمٍ إِلَّا ٱتِّبَاعَ ٱلظَّنِّۚ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينَۢا
“Dan karena ucapan mereka: “Sesungguhnya kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah”, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa.” — QS. An-Nisa:157
Dari ayat ini, dipahami bahwa Nabi Isa masih hidup dan sedang diangkat di atas langit. Ia akan diturunkan menjelang hari kiamat kelak untuk melawan Dajjal, menghancurkan salib dan membunuh babi. Demikian sebagaiamana disebutkan dalam hadits:
والذي نفسي بيده ليوشكن أن ينزل فيكم ابن مريم حكما مقسطا فيكسر الصليب ويقتل الخنزير ويضع الجزية ويفيض المال حتى لا يقبله أحد
“Demi Dzat yang jiwaku dalam genggamanNya, sungguh tidak lama lagi akan segera turun Ibnu Maryam (Isa ‘alaihis salam) yang akan menjadi hakim yang adil, menghancurkan salib, membunuh babi, membebaskan jizyah dan harta benda melimpah ruah sehingga tidak ada seorangpun yang mau menerimanya”. — HR. Bukhari dan Muslim
Hanya saja, ayat di atas seolah bertentangan dengan firman Allah yang lain, yaitu bahwa Nab Isa telah mati. Sebab disebutkan dalam beberapa ayat bahwa beliau diwafatkan. Ayat-ayat tersebut yaitu:
فَلَمَّا تَوَفَّيۡتَنِي كُنتَ أَنتَ ٱلرَّقِيبَ عَلَيۡهِمۡۚ وَأَنتَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ شَهِيدٌ
“Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu.” — QS. Al-Maidah:117
إِذۡ قَالَ ٱللَّهُ يَٰعِيسَىٰٓ إِنِّي مُتَوَفِّيكَ وَرَافِعُكَ إِلَيَّ وَمُطَهِّرُكَ مِنَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ
“(Ingatlah), ketika Allah berfirman: “Hai Isa, sesungguhnya Aku akan mewafatkan kamu, mengangkat kamu kepada-Ku serta membersihkan kamu dari orang-orang yang kafir.” — QS. Ali Imran:55
Dipahami oleh sebagian orang, bahwa ayat-ayat ini secara zahir seolah menunjukkan adanya kontradiksi dengan ayat sebelumnya, yang menunjukkan masih hidup Nabi Isa ‘alaihissalaam. Sebab pada ayat ini dsebutkan kata wafat untuknya.
Hanya saja, ayat-ayat ini sebenarnya tidak menunjukkan adanya kontradiksi antara satu dengan lainnya. Sebagian orang hanya salah memahaminya, sehingga menganggap adanya kontradiksi pada ayat-ayat tersebut.
Untuk memahami ayat-ayat ini dengan benar, dapat kita uraikan sebagai berikut:
Kata wafat dalam bahasa arab mengandung 3 arti yaitu, tidur, mengambil atau mengangkat dan mati. Imam al-Qurthubi rahimahullah dalam tafsirnya menukil perkataan al-Hasan menjelaskan:
الْوَفَاةُ فِي كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى ثَلَاثَةِ أَوْجُهٍ: وَفَاةُ الْمَوْتِ وَذَلِكَ قَوْلُهُ تَعَالَى:” اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِها” ]الزمر: 42] يَعْنِي وَقْتَ انْقِضَاءِ أَجَلِهَا. وَوَفَاةَ النَّوْمِ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى:” وَهُوَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُمْ بِاللَّيْلِ”] الانعام: 60] يَعْنِي الَّذِي يُنِيمُكُمْ. وَوَفَاةَ الرَّفْعِ قَالَ اللَّهُ تعالى:” يا عِيسى إِنِّي مُتَوَفِّيكَ” ] آل عمران: 55]
“Penggunaan kata wafat dalam al-Qur’an memiliki tiga makna. Yang pertama, wafat bermakna kematian, sebagaimana firman Allah Azza wajalla (yang artinya) “Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya” (QS. Az-Zumar: 42). Maksudnya, waktu berakhirnya ajal. Kedua, wafat bermakna tidur, sebagaimana firman Allah Azza wajalla (yang artinya) “Dan Dialah yang menidurkan kamu di malam hari”, maksudnya yaitu membuat kalian tertidur. Yang ketiga, wafat bermakna mengangkat, hal ini sebagaimana firman Allah Azza wajalla (yang artinya) “Wahai Isa seungguhnya Aku akan mengangkatmu.” — al-Qurthubi, al-Jami’ Li Ahkam al-Qur’an, Tahqiq Dr. Khalid Ahmad ath-Thahir, Jilid 3, Juz 6, hal. 258, Daar al-Ghad al-Jadid-Kairo, cet. 1, 1431 H
Sebagian ulama berpendapat bahwa kata kata “wafat” dalam ayat-ayat tersebut bermakna “angkat”. Sehingga, makna firman Allah dalam surah al-Maidah ayat 117 yaitu “Setelah Engkau (Allah) mengangkat aku.” dan surah Ali Imran ayat 55 bermakna “Sesungguhnya Aku akan mengangkat kamu.”
Pendapat ini dipilih oleh Imam Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah. beliau berkata:
فلم توفيتني يقول فلما قبضتني إليك
“Firman Allah (artinya) “Ketika Engkau mewafatkan aku” maksudnya ketika engkau mengangkatku kepadaMu.” — Ibnu Jarir ath-Thabari, Jami’ al-Bayan, Tahqiq Islam Manshur Abdul Hamid dkk, Jilid 4, hal. 800, Daar al-Hadits- Kairo, t.cet, 1431 H
Pendapat ini dipilih juga oleh imam al-Mahalli dan imam as-Suyuthi rahimahumallah dalam tafsir Jalalain, al-Qurthubi rahimahullah dalam tafsirnya, dan para ulama tafsir lainnya.
Syaikh Muhammad al-Amin bin Muhammad al-Mukhtar asy-Syinqithy rahimahullah berkata:
وَمِنْهُ قَوْلُهُمْ: تَوَفَّى فَلَانٌ دَيْنَهُ، إِذَا قَبَضَهُ إِلَيْهِ، فَيَكُونُ مَعْنَى «مُتَوَفِّيكَ» عَلَى هَذَا قَابِضُكَ مِنْهُمْ إِلَيَّ حَيًّا
“Diantara penggunaan kata wafat, adalah perkataan mereka (orang Arab), “Tawaffa Fulan dainahu’ (fulan mengambil kewajibannya) sehingga makna mewafatkan dalam ayat ini adalah “mengambilnya atau mengangkatnya” dalam keadaan hidup.” — Muhammad Amin asy-Syinqithi, Daf’u Iham al-Idhtirab, Tahqiq Ahmad bin Muhammad Badawi, hal. 103, Kursi al-Qur’an al-Karim Wa-Ulumuhu Jami’ah al-MalikSu’ud-Riyadh, cet. 1, 1436 H
Adapun imam al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berpendapat bahwa makna wafat dalam ayat–ayat tersebut adalah “tidur”. Ketika menjelaskan firman Allah Azza wajalla surah an-Nisa ayat 157, beliau menyebutkan proses diangkatnya Nabi Isa, beliau berkata:
وَأَخَذَتْ عِيسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ سِنةٌ مِنَ النَّوْمِ، فَرُفِعَ إِلَى السَّمَاءِ وَهُوَ كَذَلِكَ، كَمَا قَالَ [اللَّهُ] تَعَالَى: {إِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى إِنِّي مُتَوَفِّيكَ وَرَافِعُكَ إِلَيَّ
“Mulailah Nabi Isa merasakan kantuk untuk tidur, hingga Allah mengangkatnya ke atas langit dalam keadaan itu, serbagaimana firman Allah Azza wajalla (yang artinya) “Dan ingatlah ketika Allah berkata kepada Isa, seungguhnya Aku akan mewafatkanmu dan mengangkatmu kepadaKu.” — Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, jilid 1, hal. 521, Daar al-Kutub al-Ilmiyah-Beirut, cet 3, 1433 H
Menurut Imam Ibnu Katsir rahimahullah, pendapat ini merupakan pendapat mayoritas ulama, sebab kata wafat biasanya juga digunakan untuk makna tidur. — Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, jilid 2, hal. 331, Daar al-Kutub al-Ilmiyah-Beirut, cet 3, 1433 H
Untuk kedua pendapat ini, tidak ada kontradiksi antara ayat-ayat tersebut. Kemusykilan mulai terjadi pada sebagian orang dengan adanya pendapat yang dinisbatkan pada sahabat yang mulia Abdullah bin Abbas radhillahu ‘anhuma, yaitu penafsiran beliau terhadap makna wafat sebagai “kematian”. Hanya saja, riwayat ini bermasalah dari sisi sandanya. Sebab ada riwayat lain yang menyebutkan bahwa Ibnu Abbas ketika menjelaskan firman Allah:
وَإِن مِّنۡ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِ إِلَّا لَيُؤۡمِنَنَّ بِهِۦ قَبۡلَ مَوۡتِهِۦۖ وَيَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ يَكُونُ عَلَيۡهِمۡ شَهِيدٗا
“Tidak ada seorangpun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya (Isa) sebelum kematiannya. Dan di hari kiamat nanti Isa itu akan menjadi saksi terhadap mereka.” — QS. An-Nisa:159
Ayat ini menjelaskan bahwa semua ahli kitab nanti akan beriman kepada Nabi Isa sebelum ia meninggal dunia, yaitu setelah diturunkan dari langit untuk melawan Dajjal, menghancurkan salib dan membunuh babi. Pendapat ini dinukil oleh imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya. — Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, jilid 1, hal. 523, Daar al-Kutub al-Ilmiyah-Beirut, cet 3, 1433 H
Syaikh Muhammad al-Amin bin Muhammad al-Mukhtar asy-Syinqithy rahimahullah ketika menjelaskan firman Allah:
إِذۡ قَالَ ٱللَّهُ يَٰعِيسَىٰٓ إِنِّي مُتَوَفِّيكَ وَرَافِعُكَ إِلَيَّ وَمُطَهِّرُكَ مِنَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ
“(Ingatlah), ketika Allah berfirman: “Hai Isa, sesungguhnya Aku akan mewafatkan kamu, mengangkat kamu kepada-Ku serta membersihkan kamu dari orang-orang yang kafir.” — QS. Ali Imran:55
Beliau berkata:
هَذِهِ الْآيَةُ الْكَرِيمَةُ يُتَوَهَّمُ مِنْ ظَاهِرِهَا وَفَاةُ عِيسَى عَلَيْهِ وَعَلَى نَبِيِّنَا الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ. وَقَدْ جَاءَ فِي بَعْضِ الْآيَاتِ مَا يَدُلُّ عَلَى خِلَافِ ذَلِكَ كَقَوْلِهِ: وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ [4 \ 157] ، وَقَوْلِهِ: وَإِنْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ إِلَّا لَيُؤْمِنَنَّ بِهِ قَبْلَ مَوْتِهِ الْآيَةَ [4 \ 159[ . عَلَى مَا فَسَّرَهَا بِهِ ابْنُ عَبَّاسٍ فِي إِحْدَى الرِّوَايَتَيْنِ وَأَبُو مَالِكٍ وَالْحُسْنُ وَقَتَادَةُ وَابْنُ زيد وأبو هريرة
“Ayat ini secara zahir menunjukkan bahwa Nabi Isa telah meninggal dunia. Namun, ada beberapa ayat yang menunjukkan hal yang sebaliknya, seperti firman Allah (yang artinya): “Mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa.” Juga firman Allah (yang artinya), “Tidak ada seorangpun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya (Isa) sebelum kematiannya. Dan di hari kiamat nanti Isa itu akan menjadi saksi terhadap mereka,” berdasarkan penafsiran dari abdullah bin Abbas yang merupakan salah satu riwayat darinya, Abu Malik, al-Hasan, Qatadah, Ibnu Zaid, Abu Hurairah.” — Muhammad Amin asy-Syinqithi, Daf’u Iham al-Idhtirab, Tahqiq Ahmad bin Muhammad Badawi, hal. 99, Kursi al-Qur’an al-Karim Wa-Ulumuhu Jami’ah al-MalikSu’ud-Riyadh, cet. 1, 1436 H
Seandainya riwayat yang dinisbatkan kepada Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma pun sahih, bahwa makna wafat pada ayat-ayat tersebut bermakna kematian, maka tetap saja tidak ada kontradiksi antar ayat-ayat tersebut. Sebab huruf “al-Waau”/و (dan) pada bahasa Arab tidak menunjukkan keharusan adanya urutan dalam berbicara. Sehingga firman Allah (yang artinya) “Mewafatkanmu dan mengangkatmu” tidak menunjukkan penentuan urutan waktu. Dengan kata lain, ketika Allah menyebutkan kata “mewafatkanmu” tidak menunjujkkan terjadinya pewafatan Nabi Isa sebelum pengangkatannya ke atas langit.
Syaikh Muhammad al-Amin bin Muhammad al-Mukhtar asy-Syinqithy rahimahullah berkata:
أَنَّ قَوْلَهُ تَعَالَى: «مُتَوَفِّيكَ» لَا يَدُلُّ عَلَى تَعْيِينِ الْوَقْتِ، وَلَا يَدُلُّ عَلَى كَوْنِهِ قَدْ مَضَى وَهُوَ مُتَوَفِّيهِ قَطْعًا يَوْمًا مَا، وَلَكِنْ لَا دَلِيلَ عَلَى أَنَّ ذَلِكَ الْيَوْمَ قَدْ مَضَى، وَأَمَّا عَطْفُهُ: «وَرَافِعُكَ» إِلَى قَوْلِهِ: «مُتَوَفِّيكَ» ، فَلَا دَلِيلَ فِيهِ لِإِطْبَاقِ جُمْهُورِ أَهْلِ اللِّسَانِ الْعَرَبِيِّ عَلَى أَنَّ الْوَاوَ لَا تَقْتَضِي التَّرْتِيبَ وَلَا الْجَمْعَ
“Bahwa firman Allah (yang artinya) “mewafatkanmu” tidak menunjukkan pada penentuan waktu, tidak menunjukkan itu telah terjadi. Allah memang pasti akan mewafatkannya suatu saat nanti, tapi tidak ada dalil bahwa peristiwa pewafatwannya telah terjadi. Adapun penyerbutannya dengan diathafkan pada kata “diangkat” maka itu tidak menunjukkan penentuan waktu padanya (bahwa beliau diwafatkan dahulu sebelum diangkat). Sebab mayoritas orang-orang yang berbhasa Arab tidak memahami bahwa huruf “al-Waau” itu menunjukkan urutan atau penggabungan.” — Muhammad Amin asy-Syinqithi, Daf’u Iham al-Idhtirab, Tahqiq Ahmad bin Muhammad Badawi, hal. 100, Kursi al-Qur’an al-Karim Wa-Ulumuhu Jami’ah al-MalikSu’ud-Riyadh, cet. 1, 1436 H
Hanya saja, dari beberapa pendapat ini, kami lebih condong pada dua pendapat ulama, bahwa Nabi Isa diangkat ke atas langit dalam keadaan hidup dan tidak diangkat dalam keadaan mati, terlepas dari makna diwafatkan, apakah bermakna diangkat atau dibuat tertidur sebelum diangkat. Masing-masing pendapat memungkinkan salah satunya benar.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahmahullah berkata:
وَأَمَّا قَوْله تَعَالَى {إنِّي مُتَوَفِّيكَ وَرَافِعُكَ إلَيَّ وَمُطَهِّرُكَ مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا} فَهَذَا دَلِيلٌ عَلَى أَنَّهُ لَمْ يَعْنِ بِذَلِكَ الْمَوْتَ؛ إذْ لَوْ أَرَادَ بِذَلِكَ الْمَوْتَ لَكَانَ عِيسَى فِي ذَلِكَ كَسَائِرِ الْمُؤْمِنِينَ؛ فَإِنَّ اللَّهَ يَقْبِضُ أَرْوَاحَهُمْ وَيَعْرُجُ بِهَا إلَى السَّمَاءِ فَعُلِمَ أَنْ لَيْسَ فِي ذَلِكَ خَاصِّيَّةٌ… فَقَوْلُهُ هُنَا: {بَلْ رَفَعَهُ اللَّهُ إلَيْهِ} يُبَيِّنُ أَنَّهُ رَفَعَ بَدَنَهُ وَرُوحَهُ كَمَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ أَنَّهُ يَنْزِلُ بَدَنُهُ وَرُوحُهُ؛ إذْ لَوْ أُرِيدَ مَوْتُهُ لَقَالَ: وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ؛ بَلْ مَاتَ
“Adapun firman Allah (yang artinya) “Sesungguhnya Aku akan mewafatkan kamu, mengangkat kamu kepada-Ku”, ini merupakan dalil bahwa Allah tidak memaknainya dengan kematian. Sebab jika Allah maksudkan kata “wafat” dengan kematian, maka sungguh Nabi Isa sama saja dengan seluruh kaum mukminin lainnya, dimana Allah mengambil ruh-ruh mereka dan menaikannya ke atas langit. Sehingga, jika maknanya adalah kematian, maka tidak ada keistimewaan Nabi isa pada ayat tersebut… Adapun firmanNya (yang artinya) “Justru Allah mengangkatnya ke langit” menunjukkan bahwa Allah mengangkatnya dengan badan dan ruhnya (dalam keadaan hidup-pent), sebagaiman telah nyata dalam kitab sahih bahwa Nabi Isa nanti akan turun dengan badan dan ruhnya.” — Ibnu Taimiyah, Majmu’at al-Fatawa, Tahqiq Farid Abdul Aziz al-Jundi dan Asyraf Jalaluddin asy-Syarqawi, Jilid 2, hal. 457, Daar al-Hadits-Kairo, t.cet, 1435 H
Dari penjelasan ini, maka dapat dipahami bahwa tidak ada kontradiksi pada ayat-ayat di dalam al-Qur’an,
Wallahu a’lam bishshowab.
Oleh: Muhammad Ode Wahyu