Hari ini, Kamis 11 april 2019 pukul 14.00 CAT (central africa time) Mentri Pertahanan Jendral Awwad…
Continue ReadingTag: Kabar Terkini

Umar Basyir Dikudeta Militer Memgambil Alih Pemerintahan Transisi
==========================================
Yuks!, perbanyak amal jariyah dengan ikut berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kualitas dakwah islamiyah bersama Pesantren Bina Insan Kamil, salurkan donasi terbaik Antum melalui rekening:
Bank Syariah Indonesia
7000 7555 00
a/n Bina Insan Kamil Pramuka
Kode Bank: 451
Konfirmasi Transfer:
https://wa.me/6282298441075 (Gita)
Ikuti juga konten lainnya di sosial media Pesantren Bina Insan Kamil:
Instagram: https://www.instagram.com/pesantrenbik
Fanspage: https://www.facebook.com/pesantrenbik
YouTube: https://www.youtube.com/c/PesantrenBIK
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Berikan Surat Penganduan Kepada Komisi Penyiaran Indonesia Terkait Iklan PSI
Dewan Da’wah Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) News, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk ke sekian kalinya…
Continue Reading==========================================
Yuks!, perbanyak amal jariyah dengan ikut berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kualitas dakwah islamiyah bersama Pesantren Bina Insan Kamil, salurkan donasi terbaik Antum melalui rekening:
Bank Syariah Indonesia
7000 7555 00
a/n Bina Insan Kamil Pramuka
Kode Bank: 451
Konfirmasi Transfer:
https://wa.me/6282298441075 (Gita)
Ikuti juga konten lainnya di sosial media Pesantren Bina Insan Kamil:
Instagram: https://www.instagram.com/pesantrenbik
Fanspage: https://www.facebook.com/pesantrenbik
YouTube: https://www.youtube.com/c/PesantrenBIK
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)