Ada dua pintu gerbang, kata Imam Ibnul Qayyim, yang digunakan setan untuk merusak dan menyesatkan manusia.…
Continue ReadingTag: Harakah

Syubhat Fikriyah
==========================================
Yuks!, perbanyak amal jariyah dengan ikut berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kualitas dakwah islamiyah bersama Pesantren Bina Insan Kamil, salurkan donasi terbaik Antum melalui rekening:
Bank Syariah Indonesia
7000 7555 00
a/n Bina Insan Kamil Pramuka
Kode Bank: 451
Konfirmasi Transfer:
https://wa.me/6282298441075 (Gita)
Ikuti juga konten lainnya di sosial media Pesantren Bina Insan Kamil:
Instagram: https://www.instagram.com/pesantrenbik
Fanspage: https://www.facebook.com/pesantrenbik
YouTube: https://www.youtube.com/c/PesantrenBIK
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Ulama Salaf Dan Ghibah Kepada Penguasa
Selama ini sebagian orang dicekoki tidak boleh membicarakan kesalahan penguasa di depan umum, artinya tidak boleh…
Continue Reading==========================================
Yuks!, perbanyak amal jariyah dengan ikut berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kualitas dakwah islamiyah bersama Pesantren Bina Insan Kamil, salurkan donasi terbaik Antum melalui rekening:
Bank Syariah Indonesia
7000 7555 00
a/n Bina Insan Kamil Pramuka
Kode Bank: 451
Konfirmasi Transfer:
https://wa.me/6282298441075 (Gita)
Ikuti juga konten lainnya di sosial media Pesantren Bina Insan Kamil:
Instagram: https://www.instagram.com/pesantrenbik
Fanspage: https://www.facebook.com/pesantrenbik
YouTube: https://www.youtube.com/c/PesantrenBIK
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)