Ibnu Ishaq dalam sirahnya meriwayatkan, Yahya bin Urwah bin Zubair menceritakan kepadaku, dari ayahnya yang berkata,
كَانَ أَوَّلُ مَنْ جَهَرَ بِالْقُرْآنِ بَعْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- بِمَكَّةَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْعُودٍ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ- قَالَ: اجْتَمَعَ يَوْمًا أصحابُ رسول الله -صلى الله عليه وسلم- فَقَالُوا: وَاَللَّهِ مَا سمعتْ قُرَيْشٌ هَذَا الْقُرْآنَ يُجْهَرُ لَهَا بِهِ قطُّ، فمنَ رَجُلٌ يُسْمِعهموه؟ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْعُودٍ أَنَا، قَالُوا: إنَّا نَخْشَاهُمْ عَلَيْكَ، إنَّمَا نُرِيدُ رَجُلًا لَهُ عَشِيرَةٌ يَمْنَعُونَهُ مِنْ الْقَوْمِ إنْ أَرَادُوهُ؟ قَالَ دَعُونِي فَإِنَّ اللَّهَ سيمنَعُني. قَالَ: فَغَدَا ابْنُ مَسْعُودٍ حَتَّى أَتَى الْمَقَامَ فِي الضُّحَى، وَقُرَيْشٌ فِي أَنْدِيَتِهَا، حَتَّى قَامَ عندَ الْمَقَامِ ثُمَّ قَرَأَ: بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ، رَافِعًا بِهَا صوته: {الرَّحْمَنُ، عَلَّمَ الْقُرْآنَ} [الرحمن: 1، 2] قَالَ: ثُمَّ اسْتَقْبَلَهَا يَقْرَؤُهَا. قَالَ: فَتَأَمَّلُوهُ فَجَعَلُوا يَقُولُونَ: مَاذَا قَالَ ابنُ أمِّ عَبْد؟ قَالَ: ثُمَّ قَالُوا: إنَّهُ ليتلُو بعضَ مَا جَاءَ بِهِ مُحَمَّدٌ، فَقَامُوا إلَيْهِ فَجَعَلُوا يَضْرِبُونَ فِي وجْهِه، وَجَعَلَ يَقْرَأُ حَتَّى بَلَغَ مِنْهَا مَا شَاءَ اللَّهُ أَنَّ يبلغَ. ثُمَّ انْصَرَفَ إلَى أَصْحَابِهِ وَقَدْ أثَّروا فِي وَجْهِهِ، فَقَالُوا لَهُ: هَذَا الَّذِي خَشينا عَلَيْكَ؛ فَقَالَ: مَا كَانَ أعداءُ اللَّهِ أهونَ عليَّ مِنْهُمْ الْآنَ، وَلَئِنْ شِئْتُمْ لَأُغَادِيَنَّهُمْ بِمِثْلِهَا غَدًا؛ قَالُوا لَا، حَسْبُك، قَدْ أسمعتَهم مَا يَكْرَهُونَ.
“Yang pertama kali membaca Al-Qur`an secara jahr (nyaring) di Mekah setelah Rasulullah ﷺ adalah Abdullah bin Mas’ud.”
Urwah berkata, “Suatu hari para sahabat Rasulullah berkumpul dan mereka menyepakati, “Demi Allah, Quraisy belum pernah mendengar Al-Qur`an ini diperdengarkan secara nyaring terang-terangan. Siapa yang berani memperderngarkannya kepada mereka?” Maka berkatalah Abdullah bin Mas’ud, “Aku!”
Mereka berkata, “Kami kuatir mereka akan memperlakukanmu semena-mena, yang kami inginkan adalah orang yang punya keluarga yang bisa menjaganya kalau mereka mencoba menganiaya.”
Abdullah berkata, “Biarkan aku saja, Allah yang akan menjagaku.”
Lalu berangkatlah Abdullah di Maqam Ibrahim pada waktu Dhuha (pagi) sementara Quraisy berada di saung-saung mereka. Abdullah dengan mantap berdiri di Al-Maqam dan membacakan “Bismillaahirrahmaanir rahiim!!” Dia meninggikan suaranya, Lalu dia membaca surah Ar-Rahman.
Mendengar itu orang-orang Quraisy inipun mendatanginya dan mereka saling tanya, “Ibnu Ummi Abd ini lagi baca apa?” Lalu ada yang mengatakan, dia sedang membacakan apa yang diturunkan kepada Muhammad.
Merekapun jadi berang dan langsung mendatanginya serta langsung memukulinya beramai-ramai di mukanya. Tapi Abdullah tetap membaca surah itu sampai entah di ayat berapa yang Allah kehendaki dia berhenti.
Akhirnya dia pun kembali ke teman-teman (kaum muslimin –penerj) dalam keadaan wajah babak belur. Melihat itu merekapun berkata kepadanya, “Nah inilah yang kami kuatirkan terjadi padamu.”
Abdullah berkata, “Sekarang tak ada lagi musuh Allah yang aku anggap paling sepele daripada mereka. Kalau kalian mau aku akan datang lagi membacakan Al-Qur`an ini di hadapan mereka besok.”
Mereka berkata, “Tidak, sudah cukup! Kau telah memperdengarkan kepada mereka apa yang mereka benci.”
Kisah ini disebutkan oleh Ibnu Ishaq dalam sirahnya dan juga disebut oleh Ibnu Hisyam dalam Sirahnya 1/251 (terbitan Dar Ibni Rajab, cet. Ke-2 tahun 2013).
Sanad ini shahih sampai kepada Urwah. Ibnu Ishaq di sini tidak melakukan ‘an’anah sehingga selamat dari syubhat tadlis, dia justru mengatakan dengan shigath adaa` “haddatsani” (menceritakan kepadaku). Yahya bin Urwah bin Zubair tsiqah dan memang biasa meriwayatkan dari ayahnya, bahkan Hisyam bin Urwah yang lebih terkenalpun biasa meriwayatkan dari saudaranya ini.
Urwah bin Zubair memang tidak bertemu dengan Abdullah bin Mas’ud. Tapi dalam hal ini dia menceritakan sebuah kisah yang tenar dalam sirah yang mana biasanya para ulama menerima kemursalan dari seorang tabi’i apalagi dia dikenal sebagai ahli sejarah dan hukum seperti halnya Urwah. Tambahan lagi ada penguat bahwa memang Abdullah bin Mas’ud yang pertama kali membacakan Al-Qur`an di hadapan umum selain Rasulullah di Mekah yaitu riwayat Ibnu Sa’id dalam Thabaqatnya (3/112, cetakan Darul Kutub Al-Ilmiyyah) dan Ath-Thabarani dalam Al-Kabir nomor 8961 dari Al-Qasim bin Abdurrahman bin Abdullah bin Mas’ud yang juga tidak bertemu dengan kakeknya tapi karena ini cerita keluarga maka diterima.
Hikmah dari Kisah ini:
- Keagungan Abdullah bin Mas’ud yang meski tak punya keluarga dan hanya remaja miskin seorang buruh penjaga kambing di Mekah tapi berani karena Allah untuk menampakkan kebenaran Al-Qur’an di saat banyak yang tak berani menampakkannya di hadapan kaum Quraisy yang terkenal bengis dan menentang Al-Qur’an.
- Di setiap masa harus ada yang berani menampakkan atau menyemarakkan lagi Al-Qur’an di tengah gempuran perang pemikiran dan dekadensi moral di mana orang lebih mengutamakan konser dan berbagai acara maksiat di jalan-jalan daripada membaca dan mempelajari Al-Qur’an. Sehingga apa yang dilakukan para aktivis dakwah dengan mengkampanyekan pembacaan Al-Qur’an di jalan umum tanpa mengganggu aktivitas masyarakat merupakan tindakan meneladani salafus shalih di saat Al-Qur’an mulai tak dihiraukan para generasi.
Anshari Taslim
Bekasi, 7 April 2022 / 5 Ramadhan 1443 H.
Makanya tidak dianjuurkan membaca atau beribadah dengan suara keras yg tidak perlu.
Di dalam Al Qur’an surah Al irso ayat 110.
Larangan untuk jangan mengeraskan suara dalam membaca Al qur’an atau beribadah.
Larangan dalam Al qur’an hukumnya MUTLAK
Sejujurnya ini yg tidak diinginkan di dalam Islam, karena jadi semakin banyak islam sesat.
Mengapa dikatakan sesat?
Apa yg dimaksud ibadah? Jawabannya mematuhi dan taat pada perintah Allah dan menjauhi semua larangan Allah.
Kita telusuri larangan di dalam Al Qur’an dan dari sekian banyak juga tertulis di surah Al IsrO 110 “jangan mengeraskan suara dalam membaca Al Qur’an, atau beribadah kepada Ku.
Tidak ada alasan untuk mengatakan boleh untuk alasan syiar.
Karena Al Qur’an itu hukum Allah.
Prihatin dengan orang Indonesia yg buta dengan hukum. Terlebih lagi yg mengaku ustad pun hanya bisa omong kosong menutup mata.
Hadist “Sepeninggalku nanti akan ada pemimpin atau ulama yg menyesatkan.
Hadis yg lain juga mengatakan seperti setan.
Karena beribadah mengatas namakan Rasulullah sedangkan tidak ada dalil atau riwayat Rasulullah.
Yg menggunakan speaker adzan untuk bernyanyi janji Allah tetap akan menempatkan mereka di neraka. Mendustakan ayat2ku, tempat mereka hanya di neraka jahanam. Surah Al Baqarah