Sebuah penelitian dari Lembaga Studi Cinta dan Kemanusiaan serta Pusat Pelatihan Bisnis dan Humaniora melakukan penelitian di sebuah kota besar di Indonesia. Sebenarnya, lembagai itu menyebutkan nama kotanya tapi saya tidak enak menyebutkannya di sini, khawatir yang berasal dari sana merasa kurang nyaman. Penelitian dilakukan mulai 16 Juli 1999 sampai 16 Juli 2002. Hasilnya, 97,05 % dari total responden berjumlah 1.660 orang mengaku telah kehilangan virginitas, bukan karena sudah pernah menikah atau terjatuh dari sepeda, melainkan karena bermain ”cinta”. 98 responden mengaku pernah melakukan aborsi, 23 orang di antaranya melakukannya lebih dari sekali. Itu semua mereka lakukan pada masa mereka kuliah. Sebagian mereka mengaku melakukan kegiatan seksual di kos-kosan, bahkan ada 23 di antara responden yang mengaku menjalani kumpul kebo bersama pasangan prianya lebih dari dua tahun.
Terlepas dari validitas dan margin error dari penelitian itu, kalaupun meleset mungkin juga tak jauh-jauh amat angkanya. Tapi, semua itu menunjukkan kerusakan moral yang makin merajalela di negeri yang kita cintai ini. Itu baru ditingkat mahasiswa, belum merambah ke tingkat SMU yang belakangan juga sudah mulai marak. Cukup banyak video adegan mesum yang diperankan oleh pelajar SMU bahkan SMP yang kita dengar di media massa. Dan ingat, mereka itu bukan pekerja seks komersial, melainkan amatiran yang melakukan hubungan badan tanpa imbalan.
Bila kita bicara Pekerja Seks Komersial (Baca: pelacur) tentu angkanya akan lebih mencengangkan lagi. Menurut majalah Ombudsman no. 6 Desember 2004 ada data dari Kementerian Sosial yang menunjukkan bahwa pada tahun 2000 lalu jumlah PSK di Indonesia sebanyak 70.781 orang. Tapi, yang masuk dalam data ini hanyalah para penghuni lokalisasi (baca: sarang zina) yang resmi. Data ini belum mencakup para penjaja seks yang ada di diskotek, panti pijat plus, atau mereka yang mempromosikan diri lewat media baik di internet atau di koran-koran ibukota.
Masih menurut ombudsman bahwa ada sumber yang mengatakan bahwa jumlah PSK sesungguhnya pada saat itu tidak kurang dari angka 500.000 orang di seluruh Indonesia.
Satu hal lagi yang cukup fantastis adalah perputaran uang dari bisnis kemaluan ini cukup signifikan. Menurut data Ombudsman di atas dari penelitian Hull, seorang peneliti pelacuran di Indonesia mengkalkulasi bahwa setiap tahunnya sektor ini mendapat sekitar US$1,18 sampai US$3,3 miliar. Dengan jumlah seperti itu berarti sektor bisnis pelacuran menjadi salah satu bagian penting dalam pereonomian Indonesia.
Sebagian orang yang terlibat dalam bisnis pelacuran terutama kaum wanita memang diakui sebagai orang tak punya yang ingin memperbaiki hidup. Tapi, tak sedikit pula dari mereka yang berasal dari kalangan berada. Buktinya, banyak diantara mereka yang menjadikan pelacuran sebagai usaha sampingan, padahal mereka sudah punya pekerjaan tetap yang cukup memadai, mulai dari foto model, SPG dan sekretaris. Tak jarang pula dari mereka yang berpendidikan D 3 sampai S 1.
Belum lagi para mucikari, germo, dan calo yang kadang menjadikan ini sebagai lahan bisnis yang cukup menjanjikan. Mereka jelas bukan berasal dari kalangan orang-orang terpaksa, melainkan para pemuja harta yang menghalalkan segala cara. Celakanya, banyak laporan investigatif membongkar bahwa pemakai ”jasa” Wanita Tuna Susila bukan hanya dari kalangan pebisnis, tapi juga pejabat pemerintahan atau anggota dewan yang (katanya) terhormat. Adalah sebuah rahasia umum sering kali untuk meng-goal-kan sebuah proyek, seorang pengusaha menyuap pejabat bukan hanya dengan uang, tapi juga pelayanan escort girl.
Yang model begini menunjukkan bahwa faktor maraknya pelanggaran seksual di negeri ini bukan semata karena kemiskinan. Singkatnya, ketika hawa nafsu tak tertahankan memang orang akan lebih cepat tergoda bujuk rayu setan. Lalu bagaimana cara agar setiap orang tak dikalahkan oleh nafsunya? Jawabnya, tingkatkan iman, dekatkan diri pada tuhan, dan ubah pola pergaulan. Seorang ustad yang hafal Al-Qur`an sekalipun bila lebih sering bergaul dengan hidung belang, lama-lama hidungnya juga akan hitam, sampai akhirnya benar-benar belang.
Tulisan ini hanya sekedar ingin menyegarkan ingatan bahwa semua kita mesti punya andil dalam memperbaiki kehidupan bangsa yang kita cintai ini. Jangan sampai bangsa dan negeri ini menjadi negeri terkutuk lantaran perbuatan sebagian penduduknya yang kebablasan. Semoga.
Jangan sampai kita merasakan ancaman Allah sebagaimana dalam hadits dari Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إذا ظهرَ الزِّنا و الرِّبا في قَريةٍ ، فقد أَحَلُّوا بأنفسِهم عذابَ اللهِ
“Jika zina dan riba telah merajalela di suatu negeri berarti penduduknya telah menantang azab Allah.” — HR. Ahmad, Ath-Thabarani, Ibnu Hibban dan Al-Hakim
Bekasi, 7 Maret 2009
Anshari Taslim