Yang Menunjukkan Kebaikan Dapat Pahala Pelakunya

Yang Menunjukkan Kebaikan Dapat Pahala Pelakunya?

Ada beberapa hadits yang menunjukkan bahwa orang yang menunjukkan atau memfasilitasi orang yang beramal shalih maka dia seperti pelaku amal itu. Kita temukan setidaknya ada dari 3 orang Shahabi dengan redaksi dan sebab wurud (sebab diucapkan oleh Nabi) yang mirip.

  1. Hadits Abu Mas’ud al-Badri (Uqbah bin Amr) RA

Yang meriwayatkan ini darinya adalah Sa’d bin Iyas Abu Amr Asy-Syaibani. Riwayatnya ada dalam Shahih Muslim, no. 1893, Musnad Ahmad, no. 17084, Musnad Abi Daud Ath-Thayalisi, no. 645, Sunan Abi Daud, no. 5149, Sunan At-Tirmidzi, no. 2671, Mustakhraj Abi ‘Awanah, no. 7399, Shahih Ibni Hibban, no. 289 dan 1668, juga oleh Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam Al-Awsath, no. 4791 dgn jalur yang syaadz, karena bukan dari Abu Amr asy-Syaibani tapi dari Umarah dari Abi Ma’mar dan ini dipastikan keliru, lalu juga dalam Al-Kabir, no. 622 dan di beberapa tempat dengan jalur sanad yang benar yaitu dari Al-A’masy, dari Abu Amr Asy-Syaibani.

Semua dari Sulamian bin Mihran yang bergelar Al-A’masy, dari Abu Amr Asy-Syaibani, kecuali jalur yang keliru yang disebutkan oleh Ath-Thabarani dalam Al-Awsath.

Redaksi Shahih Muslim adalah, Abu Mas’ud berkata,

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: إِنِّي أُبْدِعَ بِي فَاحْمِلْنِي، فَقَالَ: «مَا عِنْدِي»، فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَنَا أَدُلُّهُ عَلَى مَنْ يَحْمِلُهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ»

“Ada seorang pria datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, hewan kendaraanku rusak maka aku minta bantuan dibawa, maka Rasulullah menjawab, “Aku tidak punya.” Lalu ada seorang berkata, “Ya Rasulallah, aku bisa menunjukkan kepadanya siapa yang bisa membawanya.”

Maka Rasulullah pun bersabda,

“Siapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka dia mendapat pahala seperti pelakunya.”

  1. Hadits Buraidah Al-Aslami RA.

Dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, NO. 23027, Ar-Ruyani dalam sunannya, no. 6, Ath-Thahawi dalam Syarh Musykil Al-Atsar, no. 1545, Musnad Abi Hanifah Riwayat Abu Nu’aim, hal. 151, juga Musnad Abi Hanifah Riwayat Al-Haritsi hal. 188, semua melalui jalur Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit, dari ‘Alqamah bin Martsad, dari Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya, Nabi saw bersabda,

الدَّالُّ عَلَى الْخَيْرِ كَفَاعِلِهِ

“Penunjuk kebaikan seperti pelakunya.”

Sanad hadits ini mungkin akan dikritik karena adanya Imam Abu Hanifah yang dianggap dhaif dalam hadits oleh mayoritas imam jarh wat ta’dil termasuk oleh Ahmad bin Hanbal, makanya ketika meriwayatkan hadits ini dia tidak menyebut Abu Hanifah tapi menyebut, “Abu Fulan” lalu putra beliau Abdullah bin Ahmad mengatakan, kami diceritakan dari orang lain dengan menyebutkan itu adalah Abu Hanifah.

Baca Juga:  Baik Katakan Baik, Buruk Katakan Buruk

Meski begitu, karena ada syahid dari hadits Abu Mas’ud di atas maka tentu riwayat ini bisa diterima.

  1. Hadits Anas bin Malik.

Dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dalam sunannya, no. 2670, Abu Ya’la dalam musnadnya, no. 4296. Redaksi At-Tirmidzi:

أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ يَسْتَحْمِلُهُ، فَلَمْ يَجِدْ عِنْدَهُ مَا يَحْمِلُهُ فَدَلَّهُ عَلَى آخَرَ فَحَمَلَهُ، فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ: إِنَّ الدَّالَّ عَلَى الخَيْرِ كَفَاعِلِهِ

“Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi saw minta dibawa dan beliau tidak mendapatkan sesuatu untuk membawanya, maka beliau mengarahkan ke yang lain dan orang itu membawanya. Lalu dia datang kepada Nabi saw mengabarkan bisa menunjukkan siapa yang bisa membawanya, maka Nabi pun bersabda, “Sesungguhnya yang menunjukkan pada kebaikan seperti pelakunya.”

Sanad At-Tirmidzi dan dhaif karena ada Syabib bin Bisyr yang dhaif, sementara Abu Ya’la meriwayatkan dari jalur lain yaitu Ziyad bin Abdullah An-Numairi dari Anas yang juga dhaif. Tapi mereka berdua saling menguatkan, sehingga bisa dikategorikan hasan li ghairih.

  1. Hadits Sahl bin Sa’d RA

Dikeluarkan oleh Ath-Thabarani dalam Al-Awsath dan Al-Kabir, juga oleh Ath-Thahawi dalam Syarh Musykil Al-Atsar, no. 1548,

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ دَاوُدَ , قَالَ: حَدَّثَنَا الْعَائِشِيُّ , قَالَ: حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ يَزِيدَ الْقُرَشِيُّ , عَنْ أَبِي حَازِمٍ , عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “الدَّالُّ عَلَى الْخَيْرِ كَفَاعِلِهِ”

“Muhammad bin Ali bin Daud menceritakan kepada kami, dia berkata, Al-‘Aisyi menceritakan kepada kami, dia berkata, Imran bin Yazid Al-Qurasyi menceritakan kepada kami, dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa’d yang berkata, Rasulullah saw bersabda, “Yang menunjukkan kebaikan seperti pelakunya.”

Sanad ini bermasalah karena ada Imran di sini adalah Imran bin Zaid Al-Mala`iy Al-Bashri sebagaimana dikoreksi oleh Syekh Syu’aib Al-Arnauth dalam catatan kaki kitab Syarh Musykil Al-Atsar jilid 4 hal. 206-207. Tapi kelemahannya di sini bisa dijadikan penguat riwayat lain sehingga riwayat ini menjadi hasan li ghairih. Wallahu a’lam.

Kandungan Hadits

Sebab wurud atau sebab Rasulullah mengucapkan pernyataan di atas adalah Ketika ada seseorang bisa menunjukkan di mana dia bisa mendapat tumpangan kendaraan yang membawanya. Orang ini (berdasarkan Riwayat Abu Mas’ud) hanya sekedar menunjukkan siapa yang bisa membawanya, bukan dia sendiri yang membawa. Maka Rasulullah menyabdakan hadits tersebut.

Baca Juga:  Shalat Dhuha Boleh Dikerjakan Terpisah

Artinya, orang yang menunjukkan orang lain jalan kebaikan yang dengan itu dia melakukan satu amal shalih maka yang sekedar menunjukkan atau memberi informasi tadi akan mendapat pahala dasar seperti halnya pelaku amal shalih itu mendapatkan.

Apakah pahalanya sama? Para ulama yang menjelaskan hadits di atas mengatakan pahalanya tidak mungkin sama karena si pelaku yang telah berkorban dan mengeluarkan effort banyak untuk amal shalih tersebut tentulah akan mendapatkan berbagai pahala besar. Tapi persamaan yang dimaksud di sini adalah dasar pahala dari amal tersebut. Atau bisa kita pahami bahwa yang sekedar memberi informasi amal kebaikan ini akan mendapat kan komisi dari pahala yang didapatkan pelaku.

Ini selaras dengan banyak hadits lain seperti hadits Jarir yang terkenal di mana Rasulullah saw bersabda,

«مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً كَانَ لَهُ أَجْرُهَا وَمِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْتَقِصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْتَقِصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا»

“Siapa yang memelopori kebiasaan baik maka dia akan mendapat pahalanya dan pahala orang yang melakukannya tanpa mengurangi pahala orang tersebut. Siapa yang memelopori kebiasaan buruk maka dia mendapat dosanya dan dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa orang tersebut.”

Bedanya, kalau dalam hadits Jarir ini menggambarkan seorang pelopor di mana dia yang pertama melakukan perbuatan itu, maka dalam hadits bahasan kita ini, dia sendiri tidak mesti melakukan tapi cukup memberi informasi di mana ada amal shalih.

Makanya, bagi para netizen, sekedar memosting rekening donasi terpercaya dan amanah agar orang bisa bersedekah di situ lalu dengan itu ada atau bahkan banyak yang sedekah atau infaq fii sabilillah, maka yang mosting ini juga dapat komisi pahalanya meski dia sendiri tidak infaq atau infaqnya sedikit.

Begitu pula yang posting tempat kajian atau majlis ta’lim lalu ada yang datang ke sana setelah membaca postingan tersebut maka dia juga dapat komisi orang yang datang ngaji itu.

Bahkan ketika di jalan ada yang bertanya di mana masjid, lalu kita tunjukkan masjid, sehingga dia bisa shalat di sana maka kita pun akan mendapatkan komisi pahala dari shalatnya di masjid itu karena kita telah menunjukkan keberadaan masjid padanya.

Ustadz Anshari Taslim, Lc.
Mudir Pesantren Bina Insan Kamil – DK Jakarta

14 Mei 2025

Bagikan Artikel:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *