Pengertian Mahram Mahram (مَحْرَمٌ) artinya, sebuah keharaman. Yang dimaksud mahram dalam hubungan pria dan wanita adalah…
Continue ReadingKategori: Kajian Fiqih

Mertua Tiri Mahram atau Bukan?
==========================================
Yuks!, perbanyak amal jariyah dengan ikut berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kualitas dakwah islamiyah bersama Pesantren Bina Insan Kamil, salurkan donasi terbaik Antum melalui rekening:
Bank Syariah Indonesia
7000 7555 00
a/n Bina Insan Kamil Pramuka
Kode Bank: 451
Konfirmasi Transfer:
https://wa.me/6282298441075 (Gita)
Ikuti juga konten lainnya di sosial media Pesantren Bina Insan Kamil:
Instagram: https://www.instagram.com/pesantrenbik
Fanspage: https://www.facebook.com/pesantrenbik
YouTube: https://www.youtube.com/c/PesantrenBIK
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Hukum Hadiah Tabungan Bank Konvensional
Sekarang ini banyak sekali hadiah mewah yang ditawarkan oleh berbagai bank kepada nasabahnya. Tak tanggung-tanggung, hadiah…
Continue Reading==========================================
Yuks!, perbanyak amal jariyah dengan ikut berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kualitas dakwah islamiyah bersama Pesantren Bina Insan Kamil, salurkan donasi terbaik Antum melalui rekening:
Bank Syariah Indonesia
7000 7555 00
a/n Bina Insan Kamil Pramuka
Kode Bank: 451
Konfirmasi Transfer:
https://wa.me/6282298441075 (Gita)
Ikuti juga konten lainnya di sosial media Pesantren Bina Insan Kamil:
Instagram: https://www.instagram.com/pesantrenbik
Fanspage: https://www.facebook.com/pesantrenbik
YouTube: https://www.youtube.com/c/PesantrenBIK
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Nishab Uang Standar Emas Ataukah Perak?
Menggunakan metode asybah wan nazha`ir dalam menentukan standar nishab zakat uang Sebagaimana diketahui ada perbedaan pendapat…
Continue Reading==========================================
Yuks!, perbanyak amal jariyah dengan ikut berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kualitas dakwah islamiyah bersama Pesantren Bina Insan Kamil, salurkan donasi terbaik Antum melalui rekening:
Bank Syariah Indonesia
7000 7555 00
a/n Bina Insan Kamil Pramuka
Kode Bank: 451
Konfirmasi Transfer:
https://wa.me/6282298441075 (Gita)
Ikuti juga konten lainnya di sosial media Pesantren Bina Insan Kamil:
Instagram: https://www.instagram.com/pesantrenbik
Fanspage: https://www.facebook.com/pesantrenbik
YouTube: https://www.youtube.com/c/PesantrenBIK
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Shalat Dhuha Boleh Dikerjakan Terpisah
Sebagaimana hadits Ali RA yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya: 650 – حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، حَدَّثَنَا…
Continue Reading==========================================
Yuks!, perbanyak amal jariyah dengan ikut berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kualitas dakwah islamiyah bersama Pesantren Bina Insan Kamil, salurkan donasi terbaik Antum melalui rekening:
Bank Syariah Indonesia
7000 7555 00
a/n Bina Insan Kamil Pramuka
Kode Bank: 451
Konfirmasi Transfer:
https://wa.me/6282298441075 (Gita)
Ikuti juga konten lainnya di sosial media Pesantren Bina Insan Kamil:
Instagram: https://www.instagram.com/pesantrenbik
Fanspage: https://www.facebook.com/pesantrenbik
YouTube: https://www.youtube.com/c/PesantrenBIK
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Nikah Misyar
Kata misyar (مسيار) akar katanya adalah (السَّيْر) yang berarti perjalanan. Bentuk kata misyar sendiri berbentuk wazan…
Continue Reading==========================================
Yuks!, perbanyak amal jariyah dengan ikut berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kualitas dakwah islamiyah bersama Pesantren Bina Insan Kamil, salurkan donasi terbaik Antum melalui rekening:
Bank Syariah Indonesia
7000 7555 00
a/n Bina Insan Kamil Pramuka
Kode Bank: 451
Konfirmasi Transfer:
https://wa.me/6282298441075 (Gita)
Ikuti juga konten lainnya di sosial media Pesantren Bina Insan Kamil:
Instagram: https://www.instagram.com/pesantrenbik
Fanspage: https://www.facebook.com/pesantrenbik
YouTube: https://www.youtube.com/c/PesantrenBIK
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Bolehkah Pemberangkatan Relawan Menggunakan Dana Zakat Dari Saham Ibnu Sabil?
Ada satu masalah yang terkenal dalam fikih zakat ttg siapa ibnu sabil yang boleh dibayarkan zakat,…
Continue Reading==========================================
Yuks!, perbanyak amal jariyah dengan ikut berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kualitas dakwah islamiyah bersama Pesantren Bina Insan Kamil, salurkan donasi terbaik Antum melalui rekening:
Bank Syariah Indonesia
7000 7555 00
a/n Bina Insan Kamil Pramuka
Kode Bank: 451
Konfirmasi Transfer:
https://wa.me/6282298441075 (Gita)
Ikuti juga konten lainnya di sosial media Pesantren Bina Insan Kamil:
Instagram: https://www.instagram.com/pesantrenbik
Fanspage: https://www.facebook.com/pesantrenbik
YouTube: https://www.youtube.com/c/PesantrenBIK
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Nasab Anak Dalam Nikah Fasid atau Nikah Batil Lantaran Adanya Syubhat
Ishaq bin Manshur Al-Kausaj berkata, ”Sufyan berkata tentang seorang lelaki yang punya empat orang istri lalu…
Continue Reading==========================================
Yuks!, perbanyak amal jariyah dengan ikut berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kualitas dakwah islamiyah bersama Pesantren Bina Insan Kamil, salurkan donasi terbaik Antum melalui rekening:
Bank Syariah Indonesia
7000 7555 00
a/n Bina Insan Kamil Pramuka
Kode Bank: 451
Konfirmasi Transfer:
https://wa.me/6282298441075 (Gita)
Ikuti juga konten lainnya di sosial media Pesantren Bina Insan Kamil:
Instagram: https://www.instagram.com/pesantrenbik
Fanspage: https://www.facebook.com/pesantrenbik
YouTube: https://www.youtube.com/c/PesantrenBIK
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Fatwa Komisi Tetap Arab Saudi: Kapan disebut Darul Islam dan Darul Kufr
السؤال الأول من الفتوى رقم (2635)س1: ما الشروط الواجب توفرها في بلد حتى تكون دار حرب…
Continue Reading==========================================
Yuks!, perbanyak amal jariyah dengan ikut berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kualitas dakwah islamiyah bersama Pesantren Bina Insan Kamil, salurkan donasi terbaik Antum melalui rekening:
Bank Syariah Indonesia
7000 7555 00
a/n Bina Insan Kamil Pramuka
Kode Bank: 451
Konfirmasi Transfer:
https://wa.me/6282298441075 (Gita)
Ikuti juga konten lainnya di sosial media Pesantren Bina Insan Kamil:
Instagram: https://www.instagram.com/pesantrenbik
Fanspage: https://www.facebook.com/pesantrenbik
YouTube: https://www.youtube.com/c/PesantrenBIK
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Hukuman Untuk Pemerkosa Dalam Fikih Jinayah Islam
Dalam satu bulan ini Agustus-September 2024 negeri ini dikejutkan oleh dua kasus pemerkosaan disertai pembunuhan. Pertama…
Continue Reading==========================================
Yuks!, perbanyak amal jariyah dengan ikut berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kualitas dakwah islamiyah bersama Pesantren Bina Insan Kamil, salurkan donasi terbaik Antum melalui rekening:
Bank Syariah Indonesia
7000 7555 00
a/n Bina Insan Kamil Pramuka
Kode Bank: 451
Konfirmasi Transfer:
https://wa.me/6282298441075 (Gita)
Ikuti juga konten lainnya di sosial media Pesantren Bina Insan Kamil:
Instagram: https://www.instagram.com/pesantrenbik
Fanspage: https://www.facebook.com/pesantrenbik
YouTube: https://www.youtube.com/c/PesantrenBIK
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)