Khawarij adalah kelompok sesat dalam Islam yang telah ada cikal bakalnya di masa Nabi shallallahu alaihi wa sallam, berdasarkan hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri tentang kisah Dzul Khuwaishirah yang berkata kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam “Adillah hai Muhammad!” Dialah yang menjadi cikal bakal Khawarij sebagaimana yang dinubuwatkan oleh Nabi dalam sabdanya,
“Dia punya pengikut yang kalian akan merasa minder bila membanding shalat kalian dengan shalat mereka, membanding puasa kalian dengan puasa mereka. Mereka membaca Al-Quran tapi tak melewati kerongkongan, mereka melewati batas agama sebagaimana anak panah menerobos sasarannya.”
Dalam riwayat lain beliau bersabda,
لَئِنْ أَنَا أَدْرَكْتُهُمْ لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ
“Kalau saja aku bertemu dengan mereka akan aku binasakan mereka sebagaimana dibinasakannya kaum ‘Aad.” (Al-Bukhari, no. 3344, Muslim, no. 1063 dan 1064).
Tak sampai di situ, dalam riwayat Ahmad (no. 22151) dan ath-Thabarani (Musnad Asy-syamiyyiin, no. 1279) dari Abu Umamah, Rasulullah bahkan sampai menggelari mereka dengan anjing neraka dan sebagai korban tewas terburuk yang ada di kolong langit.
Mengapa beliau menyifati Khawarij sedemikian dahsyat, padahal beberapa pernyataan dari Ali bin Abi Thalib sebagai Amirul Mukminin dan khalifah rasyid saat itu bahwa Khawarij tidak kafir. Tentu ada pertanda bahaya sehingga Rasulullah sangat mewaspadai kemunculan kelompok dengan sifat-sifat seperti itu.
Bila kita telusuri sejarah khawarij dan bahayanya atas ummat maka ada satu hal yang menjadi ciri mereka, yaitu menumpahkan darah sesama muslim dengan alasan pengkafiran. Tatkala kelompok khawarij berontak dari Ali dan bermarkas di Nahrawan mereka membentuk pemerintahan sendiri dan mengangkat Abdullah bin Wahb Ar-Rasibi sebagai pimpinan. Saat itulah mereka meminta semua warga tunduk pada mereka dan menanggalkan baiat kepada Ali. Bahkan, bayi pertama yang lahir dalam Islam yaitu Abdullah bin Khabbab bin Art, putera sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam Khabab bin Art, yang merupakan wakil Ali di wilayah itupun mereka bunuh dengan cara yang sadis.
Ketika mereka bertemu dengan Abdullah bin Khabbab yang sedang bersama dengan budak wanitanya maka merekapun menginterogasinya. Tatkala diberitahu bahwa mereka sedang berhadapan dengan salah satu putera sahabat Nabi merekapun bertanya tentang hadits yang pernah dia dengar dari ayahnya. Lalu mereka tanyakan tentang Abu Bakar, Umar dan Utsman yang dijawab Abdullah dengan pujian. Sampai ketika mereka menanyakan pendapat Abdullah tentang Ali dan Abdullah tetap memuji akhirnya merekapun berang dan memaki.
Mereka membawa Abdullah dan budaknya ini menuju ke arah sungai untuk dieksekusi. Dalam perjalanan ada salah satu dari mereka yang memakan kurma jatuh, satu buah kurma jatuh hendak ditelan ke mulut tapi dicegah oleh temannya yang lain dan mengatakan itu harta yang haram maka diapun memuntahkannya.
Lewat pula kumpulan babi ternak milik ahli dzimmah Nashrani dan salah satu dari mereka mengibas-ngibaskan pedang sampai membunuh salah satu babi. Hal itu mereka sesali dan ketika pemilik babi datang merekapun meminta maaf dan memberikan ganti rugi.
Melihat itu Abdullah bin Khabbab pun memelas, “Aku ini muslim, melaksanakan shalat dan lebih harus kalian jaga darahnya daripada babi tadi.” Mereka bukannya peduli malah makin beringas bertindak. Abdullah bin Khabbab dibawa ke pinggiran sungai lalu disembelih layaknya binatang dan darahnya dialirkan ke sungai dengan bangga menantang.
Yang lebih mengerikan, budak wanita Abdullah yang sedang hamil delapan bulan juga mereka seret untuk dibunuh. Ibu hamil inipun histeris sembari mengaduh, “Takutlah kepada Allah, aku hanyalah wanita yang tak tahu apa-apa, lagi pula sedang mengandung janin yang tak berdosa.” Bukannya iba, mereka malah makin angkara. Mereka hujamkan pedang ke perut ibu hamil yang tak berdaya, serta mengeluarkan janin dari perut ibunya.
Karena kasus inilah Ali sebagai khalifah kemudian memutuskan untuk membasmi kelompok Khawarij yang kemudian dikenal dengan nama perang Nahrawan.
(Lihat: Mushannaf Ibni Abi Syaibah, 21/431, no. 39048, Majma’ Az-Zawa`id, no. 12335, Al-Ishabah 4/64, Usudul Ghaabah 3/223).
Pola gerakan yang tak kenal kompromi, keras terhadap sesama muslim yang dalam anggapannya telah menyimpang tapi lembut pada orang kafir asli adalah pola gerakan yang diwariskan oleh khawarij. Menurut mereka, apa yang dilakukan adalah bentuk pelaksanaan terhadap ajaran Islam yang murni, berdasarkan Al-Quran tuntunan ilahi. Akibatnya, setiap yang menentang akan dianggap murtad, orangnya boleh dibunuh dan hartanya boleh diambil.
Inilah yang menjadi tafsiran dari sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, (يمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمُرُوقِ السَّهْمِ مِنْ الرَّمِيَّةِ) “Mereka menerobos batas agama laksana anak panah yang menembus sasaran”, artinya mereka berlaku kelewatan karena sikap mereka yang berlebih-lebihan. Berlebihan dalam memahami teks-teks ayat suci, tanpa mempertimbangkan fikih maslahat dan sikap hikmah bahwa Islam itu adalah agama yang penuh kasih sayang. Ketegasan dalam Islam bukan berarti tanpa kompromi dan mengabaikan nilai kesantunan.
Di sinilah kaum yang berpaham ekstrem dalam tindakan umumnya berpikiran dangkal dan tidak memiliki keluasan dalam ilmu fikih. Mereka tidak mau menggali hikmah mengapa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak mau bahkan melarang membunuh Abdullah bin Ubay gembong munafik yang sudah terkenal, karena beliau tidak mau mendapat opini yang buruk dari public, dimana akan tersebar bahwa Muhammad telah membunuh sahabatnya.
Betapa Rasulullah sangat memperhatikan opini public terhadap ajaran dan dakwah Islam sehingga sesuatu yang seharusnya sudah boleh dilakukan yaitu membunuh gembong munafik, terpaksa diurungkan demi kemaslahatan yang lebih besar. Semua itu perlu pendalaman fikih yang disertai keluasan pandangan dan pertimbangan matang. Itu hanya akan diberikan Allah kepada orang-orang yang bersikap bijak dalam tindakan dan proporsional dalam mengambil keputusan.
Mungkin saat ini tak ada lagi orang yang berpaham pelaku dosa besar itu kafir dan kekal di neraka. Tapi orang atau kelompok yang memakai pola sembarang bunuh, bangga dengan menyembelih sesama pengucap kalimat tauhid dan menggunting dalam lipatan di kala temannya berjihad melawan orang kafir akan selalu ada sebagaimana hadits Ali RA, Rasulullah saw bersabda:
سَيَخْرُجُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ أَحْدَاثُ الْأَسْنَانِ، سُفَهَاءُ الْأَحْلَامِ، يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ، فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْرًا، لِمَنْ قَتَلَهُمْ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Akan datang nanti di akhir zaman suatu kaum yang usia muda, penuh impian kosong, mereka mengucapkan ucapan manusia terbaik, mereka menerobos batasan Islam sebagaimana anak panah menembus sasaran. Iman mereka tak melewati kerongkongan. Dimana saja kalian temui mereka maka bunuhlah mereka karena membunuh mereka mengandung pahala bagi pembunuhnya di hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Anshari Taslim
Diedit ulang 22 Pebruari 2022